17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

Golkar Tolak Gubernur DKJ Dipilih Presiden

Jakarta, MISTAR.ID

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyatakan penolakan terhadap wacana penunjukan gubernur Jakarta oleh Presiden setelah tidak lagi menjadi ibu kota melalui RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Firman mengusulkan agar mekanisme pemilihan gubernur Jakarta dan wali kota tetap seperti saat ini, yaitu gubernur dipilih melalui pemilu dan bupati/wali kota ditunjuk oleh gubernur.

Ia menilai, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah akan membawa banyak perubahan dalam regulasi. Proses tersebut akan memakan waktu yang lama, sedangkan RUU DKJ harus segera disahkan pada 2024.

Baca Juga: Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Masinton: Hilangkan Hak Demokrasi

Golkar juga menolak usulan agar pemilihan bupati dan wali kota dilakukan melalui pemilihan langsung, dengan alasan bahwa perubahan tersebut akan berdampak pada aturan atau undang-undang lainnya.

“Oleh karena itu, Golkar melihat bahwa kedua kondisi tersebut tidak memungkinkan dalam waktu yang singkat ini,” tambah Firman.

Menurut Firman, Jakarta memiliki kekhususan sebagai pusat perdagangan internasional dan domestik, dan Golkar ingin Jakarta menjadi seperti New York, Los Angeles, Brasilia, atau Kuala Lumpur.

Firman yakin bahwa masyarakat akan mudah menerima kondisi tersebut.

“Jadi, sikap Golkar sangat jelas, yaitu mempertahankan kondisi seperti sekarang,” tegasnya.

Baca Juga: Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Masinton: Hilangkan Hak Demokrasi

RUU DKJ telah ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai usul inisiatif DPR dan akan dikirimkan kepada Presiden untuk dibahas lebih lanjut.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam RUU tersebut adalah mekanisme pemilihan gubernur, yang akan dipilih dan diberhentikan oleh Presiden, menyusul perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Sebagai akibatnya, status daerah khusus ibu kota di Jakarta tidak akan digunakan lagi. (CNN/hm22)

Related Articles

Latest Articles