11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Garuda Indonesia Putus Kontrak 700 Karyawan

Jakarta, MISTAR.ID

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dengan penyelesaian kontrak lebih awal, perusahaan memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan.

“Kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19,” kata Irfan dalam keterangan resminya, Selasa (27/10/20).

“PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bakal menyelesaikan kontrak dari 700 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak per 1 November 2020. Penyelesaian kontrak lebih awal ini sebagai dampak dari penurunan demand layanan penerbangan pada masa pandemi sepanjang sejak awal tahun ini,” sambungnya.

Dia menjelaskan, 700 karyawan yang diselesaikan kontraknya ini telah dirumahkan dengan skema unpaid leave sejak Mei 2020 lalu.

Baca juga: Mewakili Sumatera, Deli Serdang Raih TPID Berprestasi Tingkat Nasional

Pengurangan karyawan ini merupakan langkah strategis perusahaan untuk memastikan perbaikan kinerja demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia. Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh ditengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini.

“Diluar perkiraan kami, kondisi Pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi Perusahaan sampai saat ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan,” jelasnya.

Irfan juga menyampaikan terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini.

“Namun kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan kedepan, dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan Perusahaan di masa yang akan datang,” tandasnya.(sindo/hm07)

Related Articles

Latest Articles