Friday, January 24, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Ganti Kewarganegaraan, Ekstradisi Buronan Kasus Korupsi Diharap Lancar

journalist-avatar-top
By
Friday, January 24, 2025 11:30
49
ganti_kewarganegaraan_ekstradisi_buronan_kasus_korupsi_diharap_lancar

Ketika KPK menerbitkan lima foto Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terjerat kasus korupsi. (f:dok/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Buronan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, ditangkap di Singapura.

Proses ekstradisi buronan yang mengganti kewarganegaraannya itu diharapkan berjalan dengan lancar. Seperti disampaikan Ketua KPK, Setyo Budianto.

"Mudah-mudahan semuanya lancar," ujar Setyo saat di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir media kompas, pada Jumat (24/1/25).

Setyo yang tidak menjelaskan proses penangkapan buronan di Singapura, berharap dukungan dari semua pihak agar bisa segera diekstradisi ke Indonesia untuk diadili.

"Kami hanya banyak melakukan koordinasi. Ya, kemudian nanti menunggu proses berikutnya. Mudah-mudahan semuanya lancar, kita tunggu," ungkapnya lebih lanjut.

Diketahui, Paulus Tannos selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra, telah ditetapkan KPK jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada 13 Agustus 2019, dan masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 19 Oktober 2021.

Di tahun 2023, KPK menyebut bahwa keberadaan Paulus telah diketahui keberadaannya. Hanya saja, saat itu KPK tak bisa menangkap Paulus karena telah berganti nama dan juga berganti kewarganegaraan.

"Yang bersangkutan sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK kala itu, Ali Fikri, kepada awak media, pada Jumat (11/8/23) lalu. (*/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES