27.8 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Disdik DKI Jakarta Bicara Soal Pemecatan Ratusan Guru Honorer

Budi menjelaskan bahwa sejak 2017 sampai 2022, Disdik DKI Jakarta telah mengeluarkan instruksi terkait pengangkatan guru honorer yang harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK 2024 ditemukan bahwa peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.

“Mutu serta kompetensi tenaga pengajar jadi prioritas karena sentuhan, serta pola mengajar dari guru dapat langsung terlihat dari prestasi yang diraih oleh siswa/i di sekolah,” kata Budi.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua guru honorer memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di DKI Jakarta. (liputan6/hm20)

Related Articles

Latest Articles