25.7 C
New York
Sunday, May 26, 2024

Diduga Bisnis TKI Ilegal, 3 WN Yaman Diamankan Imigrasi Jaksel

Jakarta, MISTAR.ID

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) mengamankan tiga warga negara (WN) Yaman karena melakukan pelanggaran keimigrasian, dan diduga terlibat bisnis tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Kecurigaan petugas bermula dari permohonan perpanjangan Kitas seorang investor berkewarganegaraan Yaman dengan sponsor PT MAB. Pada Saat petugas mendatangi PT MAB yang berlokasi di bilangan Senayan, diperoleh informasi bahwa kantor penjamin berstatus virtual office dan sudah tidak beroperasi sejak tahun 2021 karena tidak melakukan perpanjangan masa sewa.

Kantor Imigrasi Jaksel langsung memeriksa data tempat tinggal WN Yaman yang dimaksud di Kalibata, Jaksel. Di sana, petugas imigrasi menemukan WN Yaman berinisial MAAB tersebut.

“Selanjutnya petugas melakukan pengecekan terhadap alamat tinggal dari MAAB di Kalibata, Pancoran Jakarta Selatan. Sesampainya di lokasi petugas bertemu dengan MAAB dan juga menemukan 2 (dua) orang asing lainnya yang juga berkewarganegaraan Yaman,” sebut Kantor Imigrasi Jaksel dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/24).

Baca Juga : Satgas Catur Bais TNI dan Imigrasi TBA Amankan 9 PMI Ilegal

Kantor Imigrasi Jaksel lalu mengecek identitas dua warga negara asing (WNA) yang bersama MAAB. Keduanya berinisial OA dan FH yang merupakan investor asing pemegang Izin Tinggal Terbatas yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

“Setelah itu, petugas mengamankan ketiga warga negara asing tersebut untuk dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas pernyataan itu.

Kantor Imigrasi Jaksel mengungkapkan MAAB mengaku alamat sponsornya sudah tak sesuai dengan yang tertera di dokumen keimigrasiannya lantaran perusahaan sponsor belum berkegiatan di Indonesia. Oleh sebab itu, petugas menilai MAAB tak memiliki kegiatan yang jelas di Indonesia.

“MAAB mengakui bahwa perempuan yang dikirim ke negara tujuan Timur Tengah akan dipekerjakan di rumah tangga. Dugaan sementara MAAB terlibat dalam kejahatan yang terorganisir dengan dibantu oleh OA, dan FH,” pungkas pernyatan tersebut. (dtc/hm24)

Related Articles

Latest Articles