12.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Densus 88 Tangkap 40 Tersangka Teroris, Rencana Utama Gagalkan Pemilu

Jakarta, MISTAR.ID

Sebanyak 40 tersangka terorisme anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Para tersangka teroris dipimpin seorang berinisial AU yang berbaiat kepada ISIS itu diduga berupaya menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan para tersangka teroris itu ditangkap di berbagai wilayah, antara lain, 23 dari Jawa Barat, 11 dari DKI Jakarta dan 6 dari Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap pada tanggal 27 dan 28 Oktober lalu.

Aswin menjelaskan, sesuai keterangan yang disampaikan para tersangka dalam pemeriksaan, dapat disimpulkan bahwa tujuan mereka adalah mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga:Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Pegawai BUMN Ahli Rakit Senjata

Para tersangka menganggap demokrasi melanggar aturan JAD sehingga mereka berencana melakukan teror di berbagai tempat.

“Bagi mereka, pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” ucap Aswin.

Kelompok tersebut, kata Aswin, diduga hendak menyerang aparat keamanan yang bertugas selama proses pemilu. Kemudian menyerang fasilitas pengamanan polisi,

Baca juga:Eks Napi Teroris Bom Masjid Syiah Medan Ikut Upacara HUT RI ke-78 di Sidikalang

Aswin dengan tegas mengatakan Densus 88 akan memantau pergerakan adanya ancaman teror dan itu merupakan komitmen Polri mengawal dan mengamankan Pemilu 2024.

“Densus bisa memastikan bahwa tidak ada perubahan eskalasi ancaman yang harus kita khawatirkan. Tindakan-tindakan yang dilakukan adalah tindakan preemtif dan preventif,” ucapnya.(detuk/hm17)

Related Articles

Latest Articles