16.3 C
New York
Monday, September 30, 2024

Bahayakan Kesehatan, BPOM Musnahkan 415 Ribu Kosmetik Ilegal

Jakarta, MISTAR.ID

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perdagangan telah mengambil langkah untuk menghentikan peredaran sekitar 415 ribu kosmetik ilegal yang sebagian besar diimpor dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan total nilai produk ilegal tersebut mencapai Rp11,4 miliar. Namun, dampak atau kerugian yang dapat ditimbulkan kepada masyarakat bisa lebih dari angka tersebut.

Ikrar mengatakan, produk tersebut ditemukan selama periode pemantauan Juni-September 2024. Produk tersebut terdiri dari produk tanpa izin edar dan yang mengandung bahan berbahaya namun belum melalui uji laboratorium.

Baca juga:BPOM Perintahkan 30 Hari Penarikan Roti Okko

“Terkait kosmetik impor ilegal yang sudah (disita) itu akan dimusnahkan. Ini langkah kita untuk melindungi masyarakat dari risiko produk kosmetik ilegal,” katanya, Senin (30/9/24).

Produk tersebut ditemukan beredar di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua. Ia mengatakan beberapa merek yang banyak ditemukan adalah Lameila, Brilliant, Balle Meta, dan lainnya.

Ia mencatat bahwa BPOM, Kementerian Perdagangan, dan lembaga terkait lainnya mengejar langkah kolaboratif untuk melindungi masyarakat, karena dapat merugikan UMKM karena tidak adil bagi perusahaan dalam negeri yang telah mematuhi hukum dan peraturan.

Baca juga:WHO Bilang Bedak Tabur Bayi Berisiko Sebabkan Kanker, BPOM RI Angkat Bicara

Selain itu, katanya, produk-produk ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa ketika orang-orang yang mengejar penampilan lebih baik menggunakan produk-produk ini, mereka dapat berakhir dengan kulit yang rusak dan masalah kesehatan lainnya, seperti kanker.

Pada kesempatan itu, Ikrar mengingatkan perusahaan untuk mematuhi hukum dalam upaya mereka untuk memenuhi permintaan pasar dan mempertimbangkan keamanan dan kualitas produk. Ia mencatat bahwa ini adalah salah satu cara untuk mengurangi impor produk kosmetik ilegal.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk kosmetik. (antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles