19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Atlet Diangkat PNS Tanpa Testing, Begini Regulasinya

Jakarta, MISTAR.ID

Tanpa harus mengikuti testing Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pengangkatan atlet menjadi Pegawai Negeri Sipil (PSN), merupakan hal yang menyita perhatian.

Ada sejumlah atlet yang telah meraih prestasi gemilang di arena olahraga diberikan kesempatan khusus menjadi PNS. Adakah aturan atau regulasi yang memungkinkan itu terjadi.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menerima 27 orang atlet yang diangkat sebagai PNS pada Rabu (5/7/23) malam. Mereka ditugaskan di sejumlah posisi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan bakal menerima gaji sesuai dengan jabatannya.

Baca juga: 400 Atlet Ikuti Kejurkab FORKI Deli Serdang

Tahun 2018, ada 130 orang atlet berprestasi telah resmi diangkat sebagai PNS. Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 2017. Aturan itu memberikan peluang pada atlet yang telah meraih prestasi di tingkat internasional menjadi PNS tanpa harus melalui tes CPNS.

Para atlet ditempatkan di berbagai kementerian, lembaga, maupun instansi pemerintah lainnya. Hal itu merupakan bentuk apresiasi terhadap prestasi olahraga yang telah diraih.

Atlet berprestasi bisa menawarkan diri melalui jalur seleksi khusus yang disediakan pemerintah. Ada sejumlah tahap dalam proses seleksi ini, termasuk penilaian prestasi olahraga yang dicapai atlet dan aspek lain yang relevan.

Baca juga: 27 Atlet Berprestasi Diangkat PNS, Dara Latifah: Kalau Benar, Alhamdulillah Sujud Syukur

Walaupun atlet memiliki jalur khusus ini, atlet tetap harus menjalani seleksi yang dibuat pemerintah.

Atlet yang berniat menjadi PNS via jalur khusus harus tetap mengikuti seleksi yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi dimaksud terdiri dari aspek kompetensi dan keahlian yang relevan dengan jabatan yang diinginkan.

Kemampuan atlet itu mempromosikan olahraga, kepemimpinan dan keterampilan lain yang dipunyai bisa sebagai pertimbangan penting dalam seleksi itu. Namun, ini tidak berarti yang telah meraih prestasi tinggi otomatis menjadi PNS, tanpa melalui proses seleksi yang ketat.

Baca juga: Anthony Ginting Hingga Jonatan Christie Diangkat Jadi PNS

Secara keseluruhan, aturan dan regulasi yang memungkinkan atlet menjadi PNS tanpa melalui tes CPNS didasarkan pada jalur seleksi khusus yang diberikan pemerintah.

Atlet yang telah meraih prestasi olahraga dapat mengajukan diri melalui jalur ini. Namun wajib mengikuti seleksi yang ditetapkan agar memastikan kualifikasi itu sesuai dengan jabatan yang diinginkan. (tmp/hm16)

Related Articles

Latest Articles