10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

ASN, TNI-Polri, Pegawai BUMN Dilarang Mudik

Jakarta,MISTAR.ID

Para aparatur sipil negara, personel TNI-Polri, serta pegawai BUMN dilarang untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020.

Penegasan kebijakan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.

Dalam konferensi pers melalui konferensi video, Kamis (9/4/20), Jokowi menyampaikan, hari ini sudah diputuskan untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, tidak boleh mudik.

Namun, untuk masyarakat umum, Jokowi belum melarang mereka mudik. Ia mengatakan bahwa sejauh ini masih memberi izin masyarakat untuk mudik.

Meski demikian, Jokowi menyadari bahwa mudik juga bisa menjadi medium penularan Covid-19 ke para masyarakat di desa. Apalagi, para perantau kebanyakan berasal dari Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19. Dengan demikian masih terbuka kemungkinan larangan mudik kepada masyarakat.

“Kemudian untuk masyarakat, kita akan melihat lebih detail di lapangan akan mengevaluasi dari hal yang ada di lapangan untuk itu,” ujar Jokowi. “Tapi sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Dan tadi sudah saya sampaikan penyaluran bantuan sosial di Jabodetabek untuk warga agar warga mengurungkan niat mudik,” kata dia.

Sumber : kompas.com
Editor : mahadi

Related Articles

Latest Articles