32.2 C
New York
Tuesday, July 9, 2024

ASN Diizinkan WFH Pasca Libur Lebaran

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah telah mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan work from home (WFH) setelah periode libur Lebaran. Kebijakan ini akan diterapkan mulai Selasa (16/4/24) dan Rabu (17/4/24).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemerintah akan menerapkan kombinasi pola kerja WFH dan work from office (WFO) secara ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan publik tetap optimal.

Pelaksanaan WFH akan dibatasi maksimal 50% dari jumlah pegawai di setiap instansi. Namun, instansi yang terkait langsung dengan pelayanan publik akan tetap menerapkan WFO 100 persen, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Untuk instansi yang terlibat langsung dalam pelayanan publik, WFO akan tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Sedangkan instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi dan dukungan pimpinan dapat menerapkan WFH maksimal 50 persen dari jumlah pegawai,” ungkap Azwar Anas dalam keterangannya pada Sabtu (13/04/24).

Baca juga: Menhub Sarankan WFH untuk Cegah Kepadatan Arus Balik

Aturan ini dijelaskan dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Anas mencontohkan bahwa instansi yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat akan tetap menerapkan WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan, penanganan bencana, dan lainnya.

“Prinsipnya, pelayanan yang langsung diberikan kepada masyarakat harus tetap optimal, sesuai arahan Presiden Jokowi yang selalu menekankan pelayanan publik harus berkualitas dalam segala situasi,” tambah Anas.

Anas juga menekankan bahwa instansi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan dapat menerapkan WFH maksimal 50 persen. Hal ini termasuk bagian kesekretariatan, keprotokolan, dan sebagainya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur bersama Lebaran 2024 selama enam hari, ditambah dengan libur akhir pekan selama empat hari. Anas menegaskan bahwa penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik akan membantu kelancaran arus balik dan mencegah kemacetan. (detik/hm20)

Related Articles

Latest Articles