16.8 C
New York
Wednesday, September 25, 2024

APBN Perdana Prabowo Subianto Disetujui DPR, Cek Jumlahnya

Jakarta, MISTAR.ID

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 menjadi UU akhirnya disetujui DPR RI melalui sidang paripurna.

APBN berjumlah Rp3.621 triliun itu akan dieksekusi oleh Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.

Sidang yang digelar, pada Kamis (19/9/2024) dipimpin Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus dan dihadiri oleh 48 anggota. Sebanyak 260 anggota permisi tak menghadiri sidang.

Baca juga:RAPBN untuk Pendidikan 2025 Sebesar Rp 722,6 Triliun

Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran.

Asumsi makro dalam RAPBN 202 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,2%, inflasi 2,5%, kurs Rp16.000/US$, SBN 10 Tahun 7%, Indonesian Crude Price (ICP) US$ 82 per barel, lifting minyak 605.000 barel per hari, dan lifting gas 1,005 juta boepd.

Selanjutnya tingkat kemiskinan 7-8%, tingkat kemiskinan ekstrem 0, gini rasio 0,379-0,382, tingkat pengangguran 4,5-5%, indeks modal manusia 0,56, nilai tukar petani 115-120, dan nilai tukar nelayan 105-108.

Baca juga:Ekonom Sarankan Prabowo-Gibran Hati-hati Gunakan APBN

Postur APBN terdiri dari pendapatan negara Rp 3.006,12 triliun, penerimaan pajak Rp 2.189,30 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp513,64 triliun, penerimaan Bea Cukai Rp 301,6 triliun, belanja negara Rp3.621,31 triliun, belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun, belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun, belanja non-K/L Rp 1.606,78 triliun, Transfer ke Daerah (TKD) Rp 919,87 triliun, keseimbangan primer Rp 633,31 triliun, dan defisit Rp 616,86 triliun atau 2,53% terhadap PDB. (cnbc/hm16)

Related Articles

Latest Articles