Saturday, February 22, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Anggaran Kementerian PU Batal Dipotong Rp81 Triliun

journalist-avatar-top
By
Jumat, 14 Februari 2025 11.36
anggaran_kementerian_pu_batal_dipotong_rp81_triliun

Kementerian PU. (f: ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang sebelumnya direncanakan dipotong sebesar Rp81 triliun dibatalkan. Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran Kementerian PU kini hanya sebesar Rp60,4 triliun.

"Efisiensinya menurun dari Rp81 sekian triliun menjadi Rp60,4 triliun, sehingga pagu akhir, pagu indikatif dari Kementerian PU sebesar Rp50,4 triliun," ujar Lasarus dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/25), dilansir dari CNN Indonesia.

Tak hanya Kementerian PU, beberapa kementerian mitra Komisi V DPR juga mengalami perubahan alokasi anggaran, diantaranya:

  1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang semula mendapatkan Rp13,58 triliun kini bertambah menjadi Rp17,73 triliun.
  2. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkat dari Rp1,6 triliun menjadi Rp3,46 triliun.
  3. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang awalnya menerima Rp1,16 triliun kini naik menjadi Rp1,47 triliun.
  4. Kementerian Transmigrasi mendapatkan tambahan anggaran dari Rp75,02 miliar menjadi Rp83,5 miliar.
  5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) naik dari Rp1,01 triliun menjadi Rp1,09 triliun.
  6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerima Rp1,78 triliun dari sebelumnya Rp1,4 triliun.

Perlu diketahui, pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga merupakan bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Pemerintah sebelumnya memotong total anggaran sebesar Rp306 triliun untuk memperbaiki postur fiskal negara. (cnn/hm20)

RELATED ARTICLES