16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

YPNMP Kembali Masukkan PMP Sebagai Mata Pelajaran

Medan, MISTAR.ID

Yayasan Pendidikan Nasional Masty Pencawan (YPNMP) akan kembali memasukkan bidang studi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di Sekolah Pencawan mulai Tahun Ajaran 2021-2022. Langkah itu diambil, sebab Pancasila adalah dasar negara dan mencerminkan ideologi bangsa.

“Mulai Tahun Ajaran 2021-2022 pada pertengahan Juli 2021 mendatang, kami (Sekolah Pencawan) akan memasukkan bidang studi yang mengajarkan nilai-nilai Pancasila secara utuh,” ujar Ketua Dewan Pembina YPNMP Masty Pencawan, Selasa (8/6/21).

Masty menilai, Pendidikan Moral Pancasila (PMP) harus diajarkan kembali di sekolah-sekolah, karena di era reformasi saat ini tidak ada lagi ditemukan kurikulum yang memasukkan PMP sebagai mata pelajaran. “Sejak itulah timbul masalah-masalah baru. Timbul radikalisme, timbul terorisme, timbul in-toleransi dimana-mana. Jadi kenapa tidak dikembalikan lagi?” ucap Masty.

Baca Juga:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, APKASI Audiensi dengan Pemkab Batu Bara

Pancasila itu, bagi Masty, merupakan dasar Negara. Pancasila juga menjadi filosofi bangsa, serta menjadi pandangan hidup bangsa. Sejak ditetapkannya keputusan MPR, muncul kurikulum baru yang mengganti PMP menjadi PPKn. “Pelajaran Pancasila seutuhnya itu apa yang pernah tercantum dalam Ketetapan MPR Nomor 2 Tahun 1978,” ungkapnya.

Masty mengatakan, isi dari ketetapan itu adalah Eka Prasetya Pancakarsa. Yakni bidang studi PMP, pendidikan yang mengajarkan 36 butir Pancasila. Tidak hanya nilai-nilai Pancasila, tetapi di dalamnya sudah mengandung budi pekerti. Pendidikan Pancasila, menurut dia, tidak hanya sekedar menghafal dan mengucapkan sila-silanya.

Dia berharap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim tidak ragu menetapkan PMP diajarkan lagi di sekolah. YPNMP sendiri akan kembali memasukkan bidang studi PMP di setiap unit pendidikan yang dimilikinya yakni SMP, SMA dan SMK.

“Penggabungan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) telah mengaburkan pendidikan Pancasila. Karena bidang studi tersebut sudah melebar ke tata pemerintahan dan kewarganegaraan. PMP ini menyangkut Nation and Character Building. Menyangkut mindset, sehingga perlu dipisahkan,” jelasnya.

Baca Juga:Kurikulum Baru, Informatika Jadi Pelajaran Wajib

Masty meyakini merebaknya radikalisme dan in-toleransi di Indonesia utamanya disebabkan pemahaman Pancasila yang belum sama. Masing-masing kelompok atau elemen bangsa mengartikan nilai-nilai Pancasila berdasarkan pemahamannya sendiri.

“Bila setiap pihak, kelompok dan elemen bangsa memiliki pemahaman yang sama mengenai Pancasila, dia yakin bangsa akan menjadi sejuk. Pancasila mengajarkan bagaimana menyelesaikan masalah dengan pendekatan, bukan kekerasan,” pungkasnya.

Diketahui, PMP digantikan PPKn pada 1994. PMP (Pendidikan Moral Pancasila) merupakan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah sejak tahun 1975. PMP ketika itu menggantikan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang telah masuk dalam kurikulum sekolah di Indonesia sejak tahun 1968.

Pada Kurikulum tahun 1975 istilah Pendidikan Kewargaan Negara diubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang berisikan materi Pancasila yang merupakan uraian dari Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4. Pengubahan ini sejalan dengan misi pendidikan yang diamanatkan oleh Tap. MPR II/MPR/1973. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles