Sunday, February 9, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Warga Tunanetra Medan Keluhkan Kepesertaan BPJS PBI yang Dinonaktifkan

journalist-avatar-top
By
Saturday, February 8, 2025 23:30
40
warga_tunanetra_medan_keluhkan_kepesertaan_bpjs_pbi_yang_dinonaktifkan

Warga yang mengikuti sosialisasi peraturan (Sosper) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, pada Sabtu (8/2/25).

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Jontara Simanjuntak, seorang tunanetra warga Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, mengeluhkan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) miliknya yang dinonaktifkan.

Keluhan itu disampaikan kepada anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, yang sedang melaksanakan sosialisasi peraturan (Sosper) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, pada Sabtu (8/2/25).

“Saya sudah ke BPJS, mereka menyebut penonaktifan terjadi untuk pengurangan pembiayaan pemerintah. Sementara tetangga saya penerima PBI aktif sampai sekarang tidak dinonaktifkan. Mohon bantuannya pak,” kata Jontara ke Andreas.

Keluhan Jontara diperkuat oleh Kepala Lingkungan (Kepling VII), Robin Lumban Gaol yang turut mendampingi Jontara ke BPJS Kesehatan. Dikatakannya, bahwa Jontara merupakan tunanetra dan merupakan warga yang kurang mampu.

"Mohon izin bapak Dewan yang terhormat, mohon bantuannya terhadap kasus warga saya ini. Karena saat kami ke kantor BPJS, petugas beralasan bahwa salah satu dari keluarganya yang di dalam Kartu Keluarga (KK) merupakan penerima gaji yang bersumber dari APBD, sementara yang saya tahu anak dari ibu ini hanya guru les bimbel dan tidak terikat dengan pemerintah," beber Robin.

Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan, Donny Efiansyah, memberikan penjelasan terkait ketentuan terhadap BPJS PBI.

“Berdasarkan informasi dari BPJS menyangkut dengan PBI, kepada bapak/ibu diupayakan agar BPJS nya digunakan meskipun tidak sakit, paling tidak cek kesehatan," ujarnya.

"Karena apabila dalam kurun waktu 3 bulan tidak digunakan, maka akan dinonaktifkan dan dialihkan kepada warga lain. Karena KIS itu anggarannya bersumber dari APBD dan sudah ditentukan setiap tahun berapa jumlah kuota penerima KIS atau PBI tersebut," imbuhnya.

Mengenai penonaktifan karena salah satu anggota keluarga yang BPJS PBI-nya berstatus nonaktif mendapat gaji dari APBD padahal hanya guru les Bimbel, Donny menyarankan agar warganya dibawa ke Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Seperti yang kita ketahui saat ini KK dan KTP telah online dan hal itu sudah tersinkronisasi ke OSS maupun bank. Jadi nanti akan kita bawa ke Disdikbud Kota Medan untuk menjelaskan statusnya,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah mendengar seluruhnya, anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba berjanji untuk memfasilitasi semua keluhan tersebut.

“Saya sudah mendengarkan seluruh permasalahan bapak/ibu yang ada disini dan akan membawanya ke Rapat Dengar Pendapat. Nanti kita panggil pihak BPJS Kesehatan untuk dicarikan titik permasalahan dan solusinya,” kata kader Gerindra ini. (rahmad/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES