10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Warga Medan Ngamuk di Kantor Leasing, Namanya Dicatut Berutang Rp91 Juta

Medan, MISTAR.ID

Riyan warga Jalan Cinta Karya Gang Seram, merasa diperas dan difitnah atas tumpukan utang kepada leasing Bima Finance yang berkantor di Jalan Brigjen Katamso Medan. Perdebatan pun terjadi antara Riyan dan petugas leasing, Senin (26/4/21).

Riyan mengaku namanya dicatut dalam daftar pemilik hutang saat ia hendak kredit rumah. Dia kemudian digagalkan Bank Indonesia, karena namanya dicatut memiliki hutang yang menunggak pada Leasing Bima Finance.

“Saya gagal mengajukan rumah KPR. Nama saya tak bersih dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena NIK saya tercatut di leasing. Setelah saya cek, nomor NIK saya dipakai oleh warga Jalan Starban Gang Famili Medan Polonia atas nama Edo, dan mereka udah gak di sana lagi, sudah pindah ke Batam,” ujarnya.

Baca Juga:Nagih Angsuran, Seorang Karyawan Leasing Dianiaya Warga

Menurut Riyan, data-data yang dikeluarkan pihak leasing sarat fitnah. Menurutnya, data dimanipulasi dengan mencatut nomor NIK dia dan namanya diganti sebagai Edo. Alhasil, dalam persoalan tersebut Riyan yang berutang. Riyan kemudian mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Setelah dicek, nomor NIK miliknya tidak ada yang memakai selain dirinya. “Yang makai cuman satu, saya sendiri. Si Edo itu enggak ada,” sebut Riyan.

Keterangan dari Disdukcapil Medan kemudian dia beritahu ke leasing Bima Finance. Sayang, manajemen leasing Bima Finance mengaku tak bertanggungjawab dan meminta Riyan untuk mengeceknya sendiri. “Bapak langsung ke Disdukcapil saja. Dalam kasus ini berarti si Edo yang salah,” jawab petugas leasing.

Kemudian petugas leasing bersikukuh setiap peminjam memperlihatkan KTP, KK dan sebagainya. “Ini saya jelaskan sama bapak ya, orang yang minjam di sini dia punya KTP, KK, kemudian dia punya motor dan BPKB. Masalahnya dimana,” kata petugas.

Riyan yang keberatan menantang pihak leasing membuktikan kapan terjadi saat dia berurusan dengan pihak leasing. Namun, petugas leasing tak bisa membuktikan dan justru berkilah ketika diminta tunjukkan KTP yang telah mencatut nama NIK miliknya.

Baca Juga:Kredit Mobil Makin Sulit, Leasing Menjerit

Riyan mengingat, dia tak pernah berhubungan dengan pihak leasing Bima Finance perihal kredit. Termasuk bertemu dan memperlihatkan KTP seperti yang dituduhkan petugas leasing, orang yang meminjam membawa KTP, KK dan berbagai macam lainnya.

Perdebatan berlanjut, bahkan menemukan jalan buntu. Pihak leasing juga tak mampu membuktikan tudingannya. Atas hal ini, Riyan keberatan dan menunggu itikad baik pihak leasing Bima Multi Finance. Selain NIKnya yang dicatut, Riyan bahkan dituding berutang Rp 91 juta.

“Pihak leasing pernah menerima bayaran sebanyak dua kali. Setelah itu nama Edo yang disisipkan menggunakan NIK saya, disebut hilang dan kenapa data base costumer yang mulai tahun 2013 ada. Aneh sekali ini,” pungkas Riyan. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles