23.8 C
New York
Friday, July 26, 2024

Tuntutan Karyawan PT PSU Deadlock, Pemprov Sumut: Tidak Ada Dana Segar Talangi Pembayaran Gaji

“Mereka menawarkan untuk membayar 25 persen atau sekitar 700 ribu rupiah. Makan apa dengan duit 700 ribu sebulan. Kondisi kami sangat memprihatinkan, sudah tidak diberi ngutang di warung, karena dua bulan gak kami bayar,” tutur Suryono.

Selain itu, Suryono bersama tiga Federasi Pimpinan Unit Kerja SPSI dari daerah Madina sangat berharap ada solusi yang bijaksana dari pihak Pemprov Sumut. Mereka berharap ada dana segar terkhusus untuk membangkitkan keterpurukan PT PSU.

“Mohonlah Pak Gubernur upaya membantu biaya operasional dan gaji karyawan ini dari dana segar, diberikan bantuan dana penyertaan modal untuk tahun ini. Kalau tidak bisa lagi, buruh ini mau dikemanakan,” jelas Suryono.

Baca juga : Gaji Karyawan Tertunggak, Pj Gubernur Sumut Evaluasi Direksi PT PSU

Suryono juga menceritakan banyak anak-anak karyawan PT PSU yang terancam tidak makan, dan terancam putus sekolah. Padahal orangtua mereka bekerja setiap hari ke kebun sawit.

“Taunya kan, setiap pagi pergi kerja tapi tak bisa bawa apa-apa ke rumah. Perusahaan terus produksi, tapi gaji kami tidak dibayar,” tambahnya.

Para karyawan PT PSU itu meminta perusahaan untuk tidak mengambil tindakan apapun, seperti mutasi atau pemutusan hubungan kerja, selama upah belum dibayarkan.

Baca juga : Tuntut Pembayaran Gaji, Ratusan Karyawan PT PSU Aksi Damai di Pemprov Sumut

Sementara itu, Inspektorat Sumut, Lasro Marbun bungkam dan tidak memberikan respons terhadap tuntutan karyawan PT PSU.

Usai rapat antara pihak Pemprov Sumut dengan karyawan PT PSU, Lasro Marbun yang juga Komisaris Utama PT PSU cepat-cepat pergi dari ruangan untuk menghindari wartawan yang hendak melakukan konfirmasi. (hutajulu/hm18)

Related Articles

Latest Articles