Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
MEDAN

Tingkatkan PAD dan Jaga Estetika Kota Medan, Semua OPD Harus Tingkatkan Kolaborasi

journalist-avatar-top
Kamis, 13 April 2023 09.54
tingkatkan_pad_dan_jaga_estetika_kota_medan_semua_opd_harus_tingkatkan_kolaborasi

tingkatkan pad dan jaga estetika kota medan semua opd harus tingkatkan kolaborasi

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebagai upaya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST mengajak seluruh aparat OPD Pemko Medan komitmen menjalankan instruksi Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution untuk berkolaborasi memaksimalkan pengawasan.

“Instruksi Wali Kota Medan kepada jajarannya untuk berkolaborasi mengawasi bangunan bermasalah kita dukung penuh. Bagi pimpinan OPD yang lalai dan lambat melaksanakan arahan patut dievaluasi,” tegas Haris, Kamis (13/4/23).

Dikatakan Haris, pihaknya di Komisi IV DPRD Medan banyak menerima pengaduan soal pelanggaran SIMB. “Dari laporan tersebut Lalu kita gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun sangat disayangkan pimpinan OPD selalu tidak koperatif atas pemanggilan kita,” kesal Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan itu.

Baca Juga:Komisi IV DPRD Medan Harap Dishub Libatkan Pengelola Komplek Asia Mega Mas untuk Pengelolaan Parkir

Haris menyebut, adapun RDP digelar bertujuan untuk mengetahui titik permasalahan dan mensinkronkan satu sikap sesuai visi misi Wali Kota Medan memaksimalkan PAD demi percepatan pembangunan di Kota Medan.

“Kedepannya kolaborasi dan koordinasi itu harus ditingkatkan dengan melibatkan aparat tingkat bawah. Seperti Kepala Lingkungan (Kepling), aparat kelurahan, kecamatan. Dan yang paling utama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan,” sebutnya.

Dijelaskan Haris, maraknya pendirian bangunan tanpa SIMB sudah pasti terjadinya kebocoran PAD. Selain itu, penyimpangan pendirian bangunan dipastikan dapat merusak estetika kota. “Kolaborasi antar OPD dan aparat tingkat bawah sangat penting. Kami Komisi IV DPRD Medan sangat mendukung penuh. Kita sangat menyayangkan ketidakhadiran OPD dan pemilik bangunan bila kita RDP-kan. Sepatutnya, OPD terkait harus dapat menghadirkan pemilik bangunan di DPRD jika ada RDP,” pungkasnya.(rahmad/hm15)

REPORTER: