Tingkat Kemiskinan Warga Sumut yang Tinggal di Kota Menurun, di Desa Naik
tingkat kemiskinan warga sumut yang tinggal di kota menurun di desa naik
Medan, MISTAR.ID
Secara umum, pada periode September 2012 hingga Maret 2023 tingkat kemiskinan di Sumatera Utara (Sumut) secara linier cenderung menurun meskipun terjadi fluktuasi dalam jumlah maupun persentase penduduk miskin. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, Senin (17/7/23).
Menurutnya, ada dua fase turun naik yang terjadi, fase pertama dari
September 2012 cenderung menurun hingga Maret 2014 dan kemudian meningkat hingga September 2015.
“Fase kedua terjadi penurunan pada Maret 2016 hingga September 2019,
lalu mulai meningkat pada Maret 2020 hingga September 2020. Kenaikan tingkat kemiskinan pada fase pertama, khususnya pada Maret 2015 hingga Maret 2017 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak,” katanya.
Baca juga: Maret 2022, Angka Kemiskinan di Sumut 8,42 Persen
Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada fase kedua, yakni pada periode Maret 2020 hingga September 2020 merupakan dampak terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia. Sebaliknya keadaan sejak Maret 2021 hingga Maret 2023 terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin, hingga kembali ke level sebelum terjadinya pandemi.
Dijelaskannya, berdasarkan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada bulan Maret 2023 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumut sebanyak 1.239,71 ribu jiwa atau sebesar 8,15 persen terhadap total penduduk Provinsi Sumut.
Jumlah penduduk miskin tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2022 yang mencatatkan jumlah penduduk miskin sebanyak 1.268,19 ribu jiwa atau sebesar 8,42 persen.
Baca juga: Tingkat Kemiskinan di Sumut Turun 0,52 Poin
“Terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 28,48 ribu jiwa pada periode Maret 2022 – Maret 2023, dengan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,27 poin. Jika dibandingkan dengan keadaan semester lalu pada September 2022, dimana jumlah penduduk miskin sebanyak 1.262,09 ribu jiwa dengan persentase 8,33 persen, terjadi penurunan sebanyak 22,38 ribu jiwa dan penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,18 poin,” terangnya.
Lalu pada persentase penduduk miskin di Maret 2023 untuk daerah perkotaan tercatat sebesar 8,23 persen, dan di daerah pedesaan sebesar 8,03 persen. Di daerah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,40 poin, sementara di pedesaan justru naik
sebesar 0,07 poin jika dibandingkan September 2022.
“Sementara itu, garis kemiskinan yakni besaran jumlah rupiah yang ditetapkan sebagai suatu batas pengeluaran minimal untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang pada Maret 2023 di Sumut sebesar Rp.602.999,- per kapita per bulan. Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya sebesar Rp.626.782- per kapita per bulan, dan untuk daerah pedesaan sebesar Rp.573.500,- per kapita per bulan,” pungkasnya. (anita/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Gempa 6,6 Magnitudo Guncang Argentina Terasa Hingga ChileNEXT ARTICLE
Program TMMD di Tapsel Masuki Tahap Telfrod