21.4 C
New York
Monday, June 17, 2024

Tiga Pencuri di Rumah Dinas Wali Kota Medan Ditangguhkan

Medan, MISTAR.ID

Ketiga pelaku tersangka pencurian sembako yakni ES (42), ADD  (44), dan AS (39) di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution berhasil diamankan polisi. Ternyata, ketiga pelaku telah melakukan aksi pencurian ini sejak bulan Oktober 2023, lalu ditangguhkan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba menerangkan aksi pencurian ini dilaporkan oleh Muhammad Sori Muda selaku Kepala Rumah Tangga Rumdis Wali Kota Medan.

“Kemudian terhadap ketiga pelaku tersebut diserahkan ke Polrestabes Medan dan selanjutnya saudara Muhammad Sori Muda telah membuat laporan polisi atas kejadian tersebut,” kata Jama, Senin, (27/5/2024).

Baca juga: Tiga Pelaku Pencuri di Rumdin Wali Kota Medan Dibekuk, Total Kerugiannya Segini

Kemudian saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali.

“Telah terbukti bahwa benar ketiga pelaku yang bernama ES, ADD dan AS tersebut telah melakukan pencurian dan atau penggelapan dalam jabatan atau penggelapan tersebut dengan cara pelaku mengambil barang-barang, berupa sembako dan barang-barang peralatan dapur tersebut sejak bulan Oktober 2023 yang lalu,” jelasnya.

Usai diamankan, ketiga pelaku disebut meminta penangguhan penahanan. Bahkan, lanjut Jama, pelapor yakni Sori juga memohon hal serupa.

Baca juga: Uang Miliar Milik Bobby Hilang di Rumah Dinas, Berikut Keterangan Polisi

“Namun atas permohonan keluarga dan pelapor, 3 orang itu ditangguhkan, ” tandasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap ES (42), ADD  (44), dan AS (39) yang merupakan pelaku pencurian sembako di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution di Jalan Jendral Sudirman Kota Medan. Aksi pencurian itu dilakukan saat dini hari.

Aksi pencurian juga sempat viral di media sosial. Jama menuturkan jika seluruh sembako yang diambil ketiga pelaku mengakibatkan kerugian sebesar Rp 3 juta. (raja/hm17)

Related Articles

Latest Articles