17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Tersangka ARH Ternyata Terlibat Kasus Dugaan Pencurian di Labuhanbatu

Medan, MISTAR.ID

Tersangka dugaan pemalsuan surat tanah yang ditangguhkan karena kedatangan puluhan anggota TNI, ARH ternyata juga terjerat kasus pencurian. Kasus dugaan pencurian yang menimpa ARH pun dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.

Sumaryono mengatakan, ARH dilaporkan dalam kasus pencurian di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

“Yang di (Reserse) Krimum sudah kami limpahkan ke Labuhanbatu dan sudah proses lidik,” ujar Sumaryono kepada wartawan, Selasa (8/8/23).

Baca juga: Buntut Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Dikirim ke Puspom TNI

Namun, Sumaryono tidak memberikan keterangan detail soal pencurian yang diduga dilakukan ARH.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, mengakui adanya pelimpahan perkara pencurian dari Polda Sumut yang diduga dilakukan ARH.

“Bulan Juni lalu dilimpahkan dari Polda (Sumut),” akunya.

Kata dia, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Namun, dia juga belum bersedia memberikan kasus pencurian apa yang dilakukan ARH.

Baca juga: Buntut Mendatangi Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa

“Dia mencuri barang berharga,” kata dia.

Sebelumnya, ARH berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah. Ia sempat ditahan di Mapolrestabes Medan.

Tapi pada hari Sabtu (5/8/2023), puluhan prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan. Kedatangan puluhan tentara itu untuk mengajukan permohonan penangguhan terhadap ARH. Setelah negosiasi dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, akhirnya ARH ditangguhkan. (Saut/hm21).

Related Articles

Latest Articles