Pematangsiantar, MISTAR.ID
Petinju putri kebanggaan Sumatera Utara (Sumut), Suzen Ramsi Simangunsong terhenti di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Perempuan kelahiran 10 Juli 1995 itu kalah dalam babak penyisihan yang digelar, Jumat (13/9/24) di Auditorium Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.
Suzen turun di kelas 52-54 kg berhadapan dengan petinju Jawa Barat, Alfianita Kartika Manopo. Pertandingan keduanya menjadi pembuka di penyisihan dari 17 partai.
Pada ronde pertama, Suzen mendapat skor rendah dari wasit hakim asal Jawa Tengah, dengan nilai 8 sementara empat wasit lainnya memberi angka 9. Namun Alfianita berhasil meraih skor 10 dari setia wasit hakim.
Begitupun di ronde 2 dan 3, Suzen tetap saja tidak dapat mengimbangi permainan lawannya. Sehingga pertandingan berakhir dengan selisih poin 0-5.
Baca juga:Dua Petinju Putri Asal Sumut Tumbang di Babak Penyisihan I
Pada Mei 2024 lalu, Suzen berhasil mendapat medali emas di Sarawak Open Boxing Championship dan World Boxing Council (WBC) Asia Championship 2024 di Kuching, Sarawak, Malaysia.
Pertandingan kemudian dilanjutkan dengan mempertemukan petinju Papua Barat, Adelin Mayor dan Yehezkielly Vini Vidi Vici dari Jawa Timur. Adelin menang tipis dengan selisih poin 3-2.
Selanjutnya petinju Kalimantan Timur, Veronica Stevani Tobias dipertemukan dengan Juliana Patty dari Maluku. Veronica yang berada di sudut merah menang telak atas lawannya itu dengan poin 4-1.
Sementara itu, petinju DKI Jakarta, Nurul Izzah menghantam habis lawannya, Praticia Verani dari Sulawesi Utara. Sejak awal ronde, Nurul mendominasi permainan dengan serangan kombinasi bertubi-tubi. Hingga masuki ronde 3, wasit menghentikan pertandingan. (gideon/hm17)