6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Terima Laporan Warga, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan membekuk seorang pengedar narkoba yang kerap melakukan menjual barang haram tersebut di kawasan Kelurahan Tanjung.

Tersangka yang ditangkap pada Jumat (12/4/24), diketahui bernama Supriadi (52) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Darinya polisi mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu, satu unit ponsel, satu unit timbangan digital dan satu bungkus plastik klip kosong.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon menjelaskan, penangkapan terhadap Supriadi berawal dari informasi yang diterima dari warga terkait adanya peredaran narkoba di Gang Sekata Tanjung Mulia.

Baca juga:Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Medan Labuhan

“Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu M. Sirait bersama anggota langsung melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggrebekan,” ungkap Kompol P.S. Simbolon, Sabtu (13/4/24)

Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya.

Pada kesempatan itu polisi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba ( kamaluddin pasaribu/hm17)

Related Articles

Latest Articles