17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

Terapkan e-Parking, Polrestabes-Dishub Amankan 10 Jukir Liar di Medan

“Jadi yang resmi dan masuk ke kas Pemko Medan itu hanya dari e-Parking, makanya kita pastikan juga apakah jukir sudah menerapkannya dan memang ada mesinnya. Kita tidak ingin terjadi kebocoran PAD dari sektor parkir, sehingga kegiatan ini kita intensifkan,” katanya.

Dengan adanya kebijakan gratis parkir ini, Iswar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran parkir secara tunai.

Baca juga : Dishub Gratis Parkir di Kota Medan, Pemko Diminta Aktif Awasi Kebijakan

“Penertiban ini akan terus berlanjut agar kebijakan Pemko Medan menggratiskan parkir di lokasi-lokasi konvensional dan pemberlakukan parkir elektronik berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan sudah menggratiskan biaya parkir di titik-titik konvensional sejak 2 April 2024. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles