19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Tak Lewati Pembahasan Di DPRD, Anggaran Penanganan Corona Rentan Diselewengkan

Medan, MISTAR.ID

Di tengah wabah Covid-19, penganggaran dan pengelolaan anggaran tidak lagi melalui mekanisme pembahasan di DPRD yang seperti biasa dilakukan.

Pasalnya, Peraturan Perintah Pengganti Undang-undang (Perpu) penanganan Virus Corona yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi menjadikan Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kewenangan mengatur anggaran dengan semaunya. Yang pastinya, potensi penyalahgunaan anggaran negara dalam penanganan wabah Covid-19 ini rentan terjadi.

Kekhawatiran tersebut diungkapkan oleh Ricky Anthony, Anggota DPRD Sumut Fraksi Partai NasDem. “Jangan sampai bencana ini menjadi ajang korupsinya para pejabat kotor dan pengusaha hitam,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (4/5/20).

Ricky Anthony menceritakan hasil pengamatannya di lapangan, masyarakat belum merasakan dampak nyata hasil kerja Pemprov Sumut dalam penanganan wabah Covid-19 di Sumatera Utara.

Kinerja Pemerintah, tambah Ricky, masih terlihat sebatas memberi imbauan agar masyarakat berdiam diri di rumah saja. Sementara banyak masyarakat Sumut kini kehilangan penghasilan, bahkan kehilangan pekerjaannya.

“Masyarakat kita sudah frustasi, bisa jadi masyarakat Sumut ini mati karena kelaparan, bukan karena Virus Corona. Jangan sampai,” tegasnya.

Selain itu, Ricky juga mengaku melihat langsung ditengah masyarakat begitu banyak kejanggalan yang berindikasi tindakan korupsi terjadi.

Seperti bantuan yang dijanjikan oleh pemerintah yang tak kunjung sampai kepada masyarakat. Tambah lagi, masyarakat yang terdampak Covid-19 tidak masuk dalam data masyarakat penerima bantuan.

Ironisnya lagi, data penerima bantuan yang diserahkan perangkat desa diminta untuk dikurangi, yang mengakibatkan perangkat desa menjadi takut untuk melakukan pendataan karena adanya batasan data penerima bantuan.

“Saya berharap KPK turun langsung mengawasi pengelolaan anggaran Pemprov Sumut dalam penanganan Covid-19,jangan sampai anggarannya habis namun masyarakat dibawah ternyata kelaparan,” ungkap

Anggota DPRD Sumut dari dapil Kabupaten Langkat dan Binjai ini.
Ricky mengatakan, kalau saja anggaran penanganan Covid-19 ini dibahas bersama di DPRD Sumut, jelas saran anggota DPRD Sumut penyaluran bantuan ke masyarakat berbentuk uang tunai dengan sistem transfer. Dengan sistem transfer tidak akan habis waktu dan biaya lagi untuk melakukan pengadaan sembako dan proses distribusinya.

“Jika bantuan kepada masyarakat berbentuk uang tunai dengan sistem transfer, pengawasannya akan mudah dilakukan. Masyarakat yang menerima pun langsung dapat menggunakan sesuai dengan kebutuhan masing masing. Karena merekalah yang paling mengetahui apa kebutuhannya,” ungkap Ricky mengakhiri.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar berpendapat, wajar saja anggapan penanganan Covid-19 rentan dikorupsi itu muncul. Dan memang, anggaran penanganan covid ini memang sangat rawan dikorupsi.

“Sebab, di masa pandemi covid ini, memang banyak kelonggaran kelonggaran dalam penggunaan anggaran covi bitu. Pengawasannya tidak terlalu ketat,” kata Abyadi.

Apalagi, lanjutnya, penanganan wabah ini membutuhkan waktu yang cepat. Sehingga tidak sempat melakukan proses administrasi sesuai aturan dan ketentuan.”Namun begitu, di sinilah peran kita semua,” tandasnya.

Penulis: Naen
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles