23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Sumut Bangun Ekosistem Kemitraan Melalui Website

Medan, MISTAR.ID

Dinas Koperasi dan UMKM Sumatra Utara (Sumut) memperkenalkan portal Simitrasumut.com sebagai langkah revolusioner dalam menciptakan ekosistem yang mendukung berbagai bentuk kemitraan, Selasa (27/2/24).

Poin utama dalam pengembangan ini adalah fokus pada kemitraan seperti inti-plasma, sub kontrak, waralaba, perdagangan umum, distribusi keagenan, rantai pasok, hingga kemitraan lainnya, termasuk KSO (Kerjasama Operasi) dan usaha patungan.

Naslindo Sirait, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumut, menyatakan pihaknya ingin menciptakan ekosistem yang mendukung berbagai bentuk kemitraan untuk memperkuat perekonomian Sumut.

“Melalui Simitrasumut.com, kami menghadirkan solusi bagi koperasi dan UMKM untuk menjalin kemitraan yang beragam dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku UMKM di Siantar Minta Urusan Sertifikasi Halal Dipermudah

Lebih jauh Naslindo mengatakan, portal ini secara virtual memfasilitasi koperasi dan UMKM untuk bermitra dengan pelaku usaha besar dan stakeholder lainnya, sesuai dengan amanat PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Portal ini mengusung enam fitur utama, dimulai dari profiling koperasi dan UMKM untuk memudahkan pengenalan oleh calon mitra. Dengan algoritma cerdas, Simitrasumut.com memberikan rekomendasi kepada calon mitra yang potensial, memungkinkan komunikasi melalui fitur chat, serta memfasilitasi pertemuan langsung.

Dengan mengusung visi kemitraan yang luas, portal Simitrasumut.com diharapkan menjadi jembatan untuk mendorong kolaborasi antara koperasi UMKM dan usaha besar.

Baca juga: Pesan OJK Kepada Pelaku UMKM, Waspadai Pinjaman Online Ilegal

“Kami ingin mengubah paradigma kemitraan, memastikan berbagai bentuk kemitraan dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak yang terlibat,” imbuh Naslindo.

Diharapkan, melalui kemitraan ini akan meningkatkan kontribusi UMKM, memperkuat hilirisasi, daya saing, membuka lapangan kerja baru serta tata kelola koperasi UMKM. (Hutajulu/hm20)

Related Articles

Latest Articles