12 C
New York
Monday, May 13, 2024

Stok Aman, Wali Kota Medan Imbau Warga Tidak Borong Tabung Oksigen

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan ketersediaan tabung oksigen di seluruh rumah sakit di Kota Medan saat ini aman. Kepastian ini diperoleh setelah Pemko melalui OPD terkait telah melakukan pengecekan terhadap seluruh rumah sakit yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Wali Kota Medan Bobby Nasution juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ikut membeli dan memborong tabung oksigen. Sebab tindakan tersebut dapat menimbulkan gejolak sehingga menyebabkan minimnya atau terjadinya kelangkaan ketersediaan tabung oksigen.

“Kita sudah mengecek ke seluruh rumah sakit di Kota Medan, ketersediaan tabung oksigen aman dan berbanding lurus dengan ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR). Apabila BOR meningkat, tentunya kebutuhan akan tabung oksigen juga akan meningkat. Namun saat ini stok tabung oksigen masih banyak di seluruh rumah sakit,” kata Bobby Nasution menjawab wartawan di Balai Kota Medan, Senin (5/7/21).

Baca Juga:Pemko Medan Rangkul USU Jadwalkan Pelaksanaan Vaksinasi untuk Anak-anak

Ia mencontohkan, seperti di RSUD Dr Pirngadi, sebelum adanya Covid-19, stok tabung oksigen di rumah sakit milik Pemko Medan itu mencapai 100 tabung. Begitu terjadi pandemi Covid-19, stok tabung gas dinaikkan 100% hingga jumlahnya saat ini menjadi 200 tabung.

Selanjutnya dari 60 rumah sakit rujukan Covid-19 di Medan, stok tabung oksigen juga masih tersedia. Begitu juga dengan ruangan isolasinya. “Selama ini belum pernah terjadi stok tabung oksigen habis, karenanya akan terus kita pantau,” tegasnya.

Begitu juga ketersediaan tabung oksigen selaras dengan pertumbuhan BOR. Artinya jika BOR meningkat, tentunya ketersediaan tabung oksigen akan lebih banyak lagi.

Saat ini, kata Bobby, BOR di Kota Medan masih stabil. Dimana, ruang isolasi yang terpakai sampai saat ini sekitar 36%. Sedangkan ruang ICU 46%, fatality rate (tingkat fatalitas) 3,6% dan positivity rate 27%.

Baca Juga:DPRD Minta Pemko Medan Gali Potensi Tingkatkan PAD

Selanjutnya dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, Bobby menegaskan, Pemko saat ini sangat ketat dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Medan. Kegiatan di pusat perbelanjaan, termasuk mall maupun tempat makan, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

Akan tetapi jika terjadi kesalahan yang fatal walaupun baru sekali seperti melebihi batas jam operasional dan menyebabkan terjadinya kerumunan. Bobby langsung dengan tegas minta personil yang tengah melakukan penerapan PPKM Mikro untuk menindak tegas pelaku pelanggaran tersebut.

Selain memantau Protokol Kesehatan (prokes), Bobby selanjutya meminta kepada para personil yang melakukan razia untuk mengecek ijin usaha para pelaku usaha tersebut. Langkah itu bukan untuk mempersulit para pelaku usaha, tetapi hanya untuk menyelaraskan semua program prioritas Pemko Medan yang harus di support melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karenanya menurut dia, Pemko Medan tidak tebang pilih menegakkan peraturan.

Baca Juga:Pemko Medan Usulkan Pengadaan 1.000 Vial Vaksin Rabies

“Pemko Medan tidak pernah tebang pilih, hanya saja jumlah personil kita terbatas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk ikut bersama-sama melakukan penerapan PPKM Mikro. Kita tahu jumlah luas wilayah, jumlah penduduk dan jumlah kafe. Satu hari saya minta per kecamatan minimal memantau 4 lokasi saat penerapan PPKM Mikro dilakukan. Dengan jumlah personil yang terbatas, saya minta berkali-kali kepada masyarakat untuk disiplin prokes. Bukan mau menghambat ekonomi, kalau seperti itu kami juga yang rugi,” terangnya.

Untuk itu, Bobby Nasution mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama disiplin menjalankan prokes. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles