16.3 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Soal Putusan Kasasi MA Terhadap Jabiat, PH Rapidin Simbolon: Cerita Fiksi Majelis Hakim!

“Sebab pada tanggal 31 Maret 2020, Bupati dan Wakil Bupati Samosir tidak mempunyai relawan. Mengingat pendaftaran peserta Pilkada Samosir tahun 2020 adalah tanggal 4, 5, dan 6 September 2020,” jelasnya.

Baca juga: Kejatisu Akui Terima Laporan Dugaan Tipikor Dana Covid-19 Rapidin Simbolon

Dicetuskan BMS, bahwa pertimbangan fiksi yang disampaikan oleh Majelis Hakim MA tidak beralasan dan tidak berdasar. Juga untuk dimanfaatkan Parulian Siregar (pelapor) sebagai alat mengkriminalisasi Rapidin Simbolon.

“Pasalnya, penindakan terhadap peristiwa semacam itu merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir. Akan tetapi faktanya tidak ada laporan terkait kejadian tersebut ke Bawaslu pada saat itu,” tandasnya. (Deddy/hm21).

Related Articles

Latest Articles