15.9 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Soal Parkir Berbayar di Kampus UNPRI, Pengamat Pendidikan: Ada Prosedurnya

Medan, MISTAR.ID

Pengamat pendidikan Sumatera Utara (Sumut) M Rizal Hasibuan angkat bicara perihal kebijakan pihak kampus Universitas Prima Indonesia (UPRI) yang menerapkan parkir berbayar terhadap mahasiswa.

Rizal mengatakan, sebenarnya pembiayaan di kampus rata-rata biasanya include, termasuk juga biaya parkir. Jadi, kata Rizal, pada kondisi pasca Covid-19 saat ini, mahasiswa harusnya dimudahkan dan tidak terbebani dengan biaya seperti itu.

“Apalagi mahasiswa harus membayar per bulan Rp 100 ribu, kalau gak digunakan voucher nya hangus, itu kan gak boleh. Mungkin bisa digunakan e-money yang lebih rasional dibanding dengan cara-cara yang tidak sesuai,” ujarnya, Jumat (23/6/23).

Baca juga: Mahasiswa UNPRI Parkir Sembarangan di Luar Kampus, Warga Protes Akses Masuk Terganggu

Menurut Rizal, apa yang dilakukan mahasiswa menuntut hak-hak mereka itu sudah benar. Dikatakannya, Rektorat harus lebih bijaksana menghadapi mahasiswa, apalagi saat ini eranya demokrasi.

“Setiap kebijakan itu harus disosialisasikan dulu, gak bisa ujug-ujug membuat sebuah kebijakan yang memberatkan mahasiswa,” katanya.

Dikatakan Rizal, mahasiswa bisa menindaklanjuti dengan mengadukan masalah ini ke Kopertis, agar mendapat kepastian hukum, karena memang terjadi bersitegang antara mahasiswa dengan pihak universitas.

“Kampus juga seharusnya tidak semena-mena untuk memberhentikan mahasiswa. Gak boleh seperti itu, ada prosedurnya. Apa yang dilanggar oleh mahasiswa? Misalnya disebutkan yang dilanggar peraturan Rektor nomor sekian, itu harus melalui mekanisme yang tepat,” katanya.

Baca juga:Mahasiswa UNPRI Parkir Sembarangan di Luar Kampus, Warga Protes Akses Masuk Terganggu

Dikatakan Rizal, dirinya tidak tahu apakah sudah ada komisi etik di UPRI atau tidak. Kalau tidak ada, mungkin bisa menggunakan senat universitas sebagai lembaga tinggi yang akan menentukan apakah sikap mahasiswa itu sesuatu yang melanggar atau tidak.

“Soal pihak kampus tidak memberikan keterangan mengenai program itu, seharusnya tidak boleh, karena sekarang era demokrasi. Kampus tidak boleh tertutup informasinya, ini hak nya mahasiswa,” ucapnya.

Rizal menyebutkan, walaupun mahasiswa tidak melakukan kontrak dengan perguruan tinggi, tapi informasi yang mereka berikan saat mendaftar seperti brosur dan lainnya, itu bisa dijadikan alasan bahwa di dalam brosur tidak ada disebutkan parkir berbayar, dan itu namanya pembohongan.

Baca juga: Tuntut Kebijakan Rektor UNPRI, Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan GMNI Sempat Ricuh

“Jadi dalam standar nasional, setiap perguruan tinggi wajib memberikan kuesioner kepada mahasiswa setiap akhir semester, untuk menyatakan kepuasan mereka terhadap layanan yang diberikan,” jelasnya.

Rizal berpesan agar Unpri memikirkan lebih dalam terkait program itu, karena ini bukan zaman tirani lagi.

“Perguruan tinggi itu wajib memberikan layanan dasar, termasuk di dalamnya parkir.
Perguruan tinggi juga wajib menyediakan layanan. Jika tidak, nanti saat dilakukan penelitian LLDIKTI, maka akreditasi perguruan tinggi tersebut bisa turun,” pungkasnya.

Diketahui, ratusan mahasiswa Universitas Prima (UNPRI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Rektorat, Kamis (15/6/23) lalu. Mereka menuntut agar kebijakan membayar parkir ditiadakan di Lingkungan Kampus UNPRI, Jalan Sampul, Kecamatan Medan Petisah. (ial/hm17)

Related Articles

Latest Articles