20.9 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Seribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online, DPRD Sumut: Semoga Bukan di Sini

Medan, MISTAR.ID

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhir-akhir ini mendapati temuan sebanyak 1.000 orang lebih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat judi online (judol).

Bahkan dari angka tersebut, PPATK menyatakan transaksinya menyentuh hingga Rp 25 miliar.

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti mengatakan, hingga saat ini belum mendapati adanya anggota dewan Sumut yang terlibat.

Baca juga:PPATK: Seribu Wakil Rakyat Bermain Judi Online, Perputaran Uang Rp25 Miliar

“Sampai hari ini saya belum menemukan. Belum mendapat informasi lah,” ujarnya kepada mistar.id, Kamis (26/6/24).

Dirinya pun berharap, tidak ada nama anggota DPRD Sumut yang terlibat dalam data yang dikeluarkan PPATK tersebut.

“Saya berharap tidak ada anggota DPRD yang terlibat judol,” sambung politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Baca juga:Pengelola Judi Online di Medan Dibekuk

Menurut Rudi, para anggota dewan yang terlibat judol hanya membuat nama baik DPR dan DPRD menjadi tercoreng.

“Tapi kalau ada, kita berharap untuk mengurangi dan bahkan tidak lagi berbuat seperti itu. Karena ini nanti bisa memalukan institusi DPRD Sumut itu sendiri,” tandasnya. (iqbal/hm16)

Related Articles

Latest Articles