19.6 C
New York
Wednesday, June 5, 2024

Sepanjang Tahun 2021 Hingga 2023, AJI Medan: Sebanyak 16 Jurnalis di Sumut Alami Tindakan Represif

Baca juga: Forjak Kutuk Tindakan Represif Oknum Satpol PP Sumut Terhadap Jurnalis saat Meliput di Kantor Gubernur

“Kasus perintangan terhadap jurnalis bukan hanya kali ini saja terjadi di Kota Medan khususnya. Sebelumnya, dua jurnalis menjadi korban perintangan oleh petugas Satpol PP dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pengawal Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Rabu sore (14/4/21) lalu,” jelas Tison.

Diceritakan Tison, bahwa saat itu dua jurnalis yang bernama Rechtin Hani Ritonga dari Tribun Medan dan Muhammad Ilham Pradilla dari Suara Pakar hendak melakukan wawancara cegat pintu (doorstop) kepada Bobby Nasution.

“Di saat sedang menunggu, mereka tiba-tiba didatangi Satpol PP yang mengatakan tidak boleh mewawancarai Bobby Nasution. Mengetahui itu, dua jurnalis ini pun memberikan penjelasan kepada petugas Satpol PP tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Begini Kronologi Oknum Satpol PP Sumut yang Halangi Jurnalis saat Meliput di Kantor Gubernur

Tak berselang lama, sambung Tison, petugas pengamanan dari kepolisian dan Paspampres mengusir kedua jurnalis tersebut.

“Petugas (pengamanan) mengatakan wawancara yang dilakukan bukan saat jam kerja, bahkan disebutkan oleh dua petugas pengamanan tersebut, bahwa kedatangan jurnalis dituding mengganggu kenyamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (Deddy/hm21).

Related Articles

Latest Articles