16.1 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Sepanjang Tahun 2021 Hingga 2023, AJI Medan: Sebanyak 16 Jurnalis di Sumut Alami Tindakan Represif

Medan, MISTAR.ID

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menyebut sepanjang tahun 2021 hingga 2023 sebanyak 16 jurnalis di Sumatera Utara (Sumut) mengalami tindakan represif. Hal itu diungkapkan Ketua AJI Medan saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler.

“Catatan AJI Medan, sepanjang tahun 2021 hingga 2023 setidaknya ada 16 kasus yang membuat jurnalis menjadi korban. Kasus-kasus tersebut terdiri atas perintangan, teror, hingga kekerasan fisik,” ungkap Cristison Sondang Pane, Jumat (8/9/23).

Pria yang akrab disapa Tison itu mengkhawatirkan kondisi tersebut. Sebab, kata Tison, situasi seperti itu membuat kemerdekaan pers di Indonesia bermasalah.

Baca juga: Satpol PP Sumut Represif Terhadap Jurnalis, Ketua AJI Medan: Pers Mempunyai Hak Peroleh Informasi

“Aksi perintangan, intimidasi, hingga kekerasan masih menjadi ancaman serius bagi para jurnalis. Ini merupakan upaya menghempang kemerdekaan pers di Indonesia,” cetusnya.

Diketahui, aksi-aksi represif, intimidasi, hingga kekerasan fisik terhadap jurnalis bukan sekali atau dua kali terjadi di Sumut.

Teranyar baru-baru ini, sejumlah jurnalis kembali menjadi korban tindak represif oleh oknum Satpol PP Sumut saat melakukan peliputan serah terima memori jabatan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) ke Penjabat (Pj) Gubsu di Kantor Gubsu.

Related Articles

Latest Articles