17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Seluruh Pihak Diminta Dukung Perda Perlindungan Disabilitas

Medan, MISTAR.ID

Memastikan para penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) mendapatkan haknya, DPRD Medan baru-baru ini sudah mengesahkan Perda Kota Medan Nomor 2 tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik pun mengajak semua pihak untuk mendukung Perda tersebut. Sebab ada hak-hak yang harus dipenuhi dan didapatkan para penyandang disabilitas maupun lanjut usia (lansia).

“Hak penyandang disabilitas termasuk hak hidup, hak bebas dari stigma, hak privasi, hak keadilan dan perlindungan hukum, hak pendidikan, hak pekerjaan, hak kewirausahaan dan koperasi, hak kesehatan, hak politik, hak keagamaan, hak keolahragaan, hak kebudayaan dan pariwisata, hak kesejahteraan sosial, serta hak aksebilitas,” ucapnya ketika mensosialisasikan Perda dimaksud di Lingkungan 4 Gg Sawoh, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (3/2/24) dan Minggu (4/2/24).

Untuk disabilitas, jelas Haris, mereka berhak mendapatkan pelayanan publik, hak perlindungan dari bencana, hak habilitasi dan rehabilitasi, hak pendataan, hak hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat, hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi, hak kewarganegaraan, hak bebas dari diskriminasi, pelantaran, penyiksaan, dan eksploitasi.

Baca juga: Penyandang Disabilitas dan ODGJ Memilih Didampingi Pendamping Berintegritas

“Yang tak kalah pentingnya, Pemko Medan wajib mengutamakan setiap penyandang disabilitas yang ingin sekolah di tempat yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Bagi penyandang disabilitas yang berprestasi tapi dari keluarga kurang mampu, Pemko Medan bertanggung jawab memberikan beasiswa,” tegasnya.

Mengenai perlindungan masyarakat Kota Medan yang lansia, sambung politisi Partai Gerindra ini, Pemko Medan di tahun 2024 ini telah menambah kuota sebesar 500 orang untuk didata sebagai penerima program bantuan lansia. Jika ditotal, ada 2000 lansia di Kota Medan yang bakal menerima program bantuan.

“Data ini akan terus diperbaharui, sehingga seluruh lansia di Kota Medan bisa menerima manfaat program bantuan. Ini lah bentuk kepedulian Pemko Medan yang patut kita support. Dan saya berharap kepada OPD terkait bisa berkolaborasi dengan lintas sektoral demi mewujudkan Medan Berkah,” pungkasnya. (Rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles