12.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Relawan AMAN: Lawan Halalkan Segala Cara

Medan, MISTAR.ID

Pasangan Calon Akhyar-Salman telah mengumumkan hasil real qount internal dengan perolehan 48 persen. Namun ternyata masih ada yang menganjal bagi tim relawan paslon ini, mereka mengindikasikan kemenangan tim lawan diraih dengan menghalalkan segala cara.

Dalam konperensi pers, Minggu (13/12/20) siang, Gelmok Samosir, Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN, menyampaikan pernyataan sikap atas pelaksanaan pilkada 2020.

Menurutnya, sikap ini lahir atas keprihatinan menyahuti desakan warga Kota Medan  yang tak ingin pilkada dimenangkan oleh pasangan calon yang melanggar atau diduga melanggar dan norma kepatutan dengan menghalalkan segala cara.

“Karena ini berpotensi pada ketidakpercayaan masyarakat Kota Medan atas pemerintahan ke depan. Maka dengan  kondisi tersebut kami tim pemenangan beserta seluruh relawan menyampaikan poin pernyataan sikap,” kata Gelmok di Sekretariat Tim AMAN, Jalan Sudirman, Medan.

Baca juga: Rekapitulasi Suara Pilkada Medan Masih Berlangsung di Kecamatan

Dalam pernyataannya, ia meminta semua pihak untuk tidak mempercayai hasil quick count yang disiarkan televisi nasional karena dinilai hanya menggiring opini publik terhadap kemenangan paslon tertentu.

“Sementara diduga info data lembaga survei dimaksud penuh dengan kejanggalan. Indikasi itu terlihat dari selisih kemenangan paslon 02 atas paslon 01 yang ditayangkan sejak awal terus bergerak menjauh hingga 10 persen, padahal faktanya selisih keduanya sangat tipis dan belum diketahui pemenangnya,” ujar Gelmok.

Kemudian Tim AMAN masih menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU dan untuk kelanjutnya akan mengeluarkan sikap atas hasil yang diumumkan. Termasuk mempersiapkan atau tidak langkah-langkah selanjutnya.

Baca juga: Akhyar-Salman Akui Kekalahan di Pilkada Medan

“Poin ketiga, saat ini tim advokasi dibantu tim hukum serta relawan menginventarisir seluruh temuan pelanggaran pilkada maupun kejahatan pilkada yang diduga dilakukan secara terstrukur, sistemik, dan masih melibatkan aparatur serta dugaan mobilisasi kepala lingkungan, OKP dalam membagi-bagi beras atau sembako atau uang untuk memilih paslon tertentu,” sebutnya.

Ia juga menyebutkan menemukan indikasi kuat kesengajaan tidak disalurkannya surat undangan pemilih C Pemberitahuan sehingga banyak warga yang gagal menggunakan hak pilihnya dan ditandai dengan rendahnya pemilih yang datang ke TPS.

Selain itu, tim juga menemukan keganjilan di sejumlah TPS yang dimenangkan oleh paslon 02 yang jumlah kehadiran pemilih mencapai 100 persen, padahal rata-rata pemilih biasanya 40 persen.

“Tim AMAN membuka posko pengaduan pelanggaran kecurangan bahkan dugaan kejahatan sepanjang sosialisasi hingga hari kampanye baik berupa foto, rekaman video maupun kesaksian siapa saja yang ingin berkontribusi untuk menciptakan pilkada yang sehat dan bermartabat,” ujarnya. (Edrin/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles