Puskesmas Diduga Terima Fee dari RS Swasta, RS Milik Pemko Medan Sepi Pasien
puskesmas diduga terima fee dari rs swasta rs milik pemko medan sepi pasien
Medan, MISTAR.ID
Penerimaan fee yang diduga dilakukan oknum pegawai Puskesmas lantaran lebih memilih untuk memberikan rujukan kepada pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit swasta ketimbang rumah sakit milik Pemko Medan, menjadi hal yang disoroti Komisi II DPRD Kota Medan. Pasalnya, akibat tindakan tersebut dua rumah sakit milik Pemko Medan, RSUD dr Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar sepi pasien.
“Kita bukan ingin mencari kesalahan, tapi sudah menyebar informasi kalau ada oknum pegawai Puskesmas yang mendapat fee dari rumah sakit swasta terkait rujukan pasien,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinkes Kota Medan, Senin (13/1/25) malam.
Ketua Fraksi Gerindra ini mengatakan, jika dugaan itu benar terjadi, maka rumah sakit Pemko Medan akan sepi dan anggaran yang dialokasikan untuk kesehatan akan menjadi Silpa.
“Kita anggarkan untuk menjamin kesehatan masyarakat dengan menyiapkan juga rumah sakit Pemerintah. Harusnya ini yang dimanfaatkan, bukan memberi rujukan ke rumah sakit swasta. Ini harus dievaluasi,” katanya.
Anggota lainnya, Modesta Marpaung pun meminta penjelasan terkait adanya dugaan oknum pegawai Puskesmas yang menerima fee.
“Saya minta info ini dijelaskan, begitu juga dengan apa permasalahan yang menyebabkan rumah sakit milik Pemko Medan sepi pasien,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan ini.
Kritikan juga disampaikan Janses Simbolon yang meminta Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan memperbaiki layanan yang ada di RSUD dr Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar.
“Kita melihat Pemko Medan sangat cepat untuk membangun, namun fasilitasnya sama sekali tidak ada. Belum lagi sistem layanan kepada pasien terkadang ketus. Jadi bagaimana orang mau datang berobat,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Puskesmas Gkugur, Sri Wahyuningsih membantah jika adanya dugaan oknum pegawai Puskesmas yang menerima fee dari rumah sakit swasta.
“Jadi kebanyakan kasusnya karena jarak dan terkendala aplikasi, sehingga pasien lebih memilih ke rumah sakit swasta. Sehingga kita tidak bisa memaksa pasien,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bila ada oknum pegawai Puskesmas yang menerima fee dari rumah sakit swasta.
“Kalau ada anggota saya seperti itu, mohon beritahu ke saya agar saya diberi punishment. Karena kami sudah berjanji tidak melakukan hal-hal yang merugikan," katanya. (rahmad/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Disengat Lebah Hutan, Ayah Meninggal dan Anak Selamat di Dairi