17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

PT KAI: Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Medan, MISTAR.ID

Palang perlintasan sebidang merupakan sarana penting untuk mencegah dan mengatur pengendara motor, mobil maupun pejalan kaki yang hendak melewati rel sewaktu kereta api akan melintas. Namun hingga kini masih banyak perlintasan sebidang yang tidak memiliki palang, tak terkecuali di Kota Medan.

Hingga tahun 2023, tercatat 31 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang wilayah Sumatera Utara, yang tidak memiliki palang. Dari jumlah itu, 13 di antaranya kecelakaan dengan sepedamotor dan 18 lainnya dengan mobil.

Manager Humas Divre I-SU, Anwar mengatakan bahwa masyarakat selalu menganggap bahwa palang, rel, jembatan merupakan tanggung jawab PT KAI. Padahal, jelas Anwar, itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah maupun provinsi menyediakan prasarana.

Baca Juga: Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang KAI Harus Mendapatkan Persetujuan dari Dirjen

“Untuk pembangunan dan pengelolaan merujuk pada UU No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, itu merupakan wewenang pemerintah. PT KAI hanya ditugaskan oleh Kementerian Perhubungan sebagai sarana seperti penjaga palang, operasional kereta api dan perawatan,” jelas Anwar kepada Mistar.id, Kamis (14/9/23).

Karena tidak adanya wewenang dan untuk meminimalisir kecelakaan. PT KAI melakukan sosialisasi baik internal maupun eksternal (masyarakat).

Sebagai media pemberitahuan kepada pegawai dan juga masyarakat, untuk berhati-hati saat melintas di rel kereta, khususnya di perlintasan sebidang yang tak memiliki palang.

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada pegawai misalnya dengan sering menyalakan bel sebagai tanda. Lalu ke masyarakat berupa hal apa saja yang harus dilakukan sebelum melintasi rel baik di kota maupun di daerah,” urai Anwar.

Pihak PT KAI, jelas Anwar, juga bekerjasama dengan komunitas pecinta kereta api untuk sosialisasi tersebut. “Biasanya dilakukan sebulan sekali, terutama yang tidak ada palang pintunya,” jelasnya.

Baca Juga: Hingga Mei 2023, Tercatat 17 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Sumut

Menyikapi hal tersebut, menurut Anwar, yang paling utama adalah peran masyarakat harus disiplin. Karena masih banyak masyarakat yang melanggar palang dan juga tidak berhenti, untuk melihat kanan kiri saat melintasi rel. Hal tersebutlah yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan di perlintasan KA.

“Masyarakat terkadang tidak sabar dan abai saja saat melintasi rel, tidak berhenti. Memang jika ada palangnya lebih mudah, karena mereka dipaksa berhenti. Sering terjadi di daerah yang tidak ada palangnya. Namun hal tersebut terus kami edukasi kepada masyarakat,” tutupnya. (Dinda/hm22)

Related Articles

Latest Articles