20.5 C
New York
Tuesday, June 25, 2024

PP Tapera yang Baru Diteken Presiden Jokowi Dinilai Buruh Belum Tepat

Medan, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) meminta agar PP Tapers No 21 tahun 2024 untuk dikaji ulang.

Hal ini dikatakan Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo bahwa aturan tersebut untuk direvisi. Willy menyampaikan sejatinya buruh dan rakyat kecil di Indonesia memang sangat membutuhkan rumah yang disediakan oleh pemerintah, sama halnya kebutuhan lain seperti pendidikan dan kesehatan bagi rakyat.

“PP Tapera yang baru saja diteken Presiden Jokowi dinilai buruh belum tepat. Upah buruh saat ini makin menurun dan jauh dari upah layak, kalau harus dipotong 2,5 % maka pasti kaum buruh makin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya kehidupannya,” ujar Willy Agus Utomo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mistar, Jumat (31/5/24).

Baca juga : Memberatkan Pengusaha dan Pekerja, Iuran Tapera Ditolak

Untuk itu, Willy berharap Presiden Jokowi dapat merevisi PP Tapera tersebut dengan memperhatikan beban kaum buruh Indonesia.

“Intinya Tapera tidak sesuai harapan, justru Jadi beban berat kaum buruh di Indonesia,” tegas Willy.

Related Articles

Latest Articles