12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polsek Medan Timur Sebar Stiker Pengaduan Masyarakat

Medan, MISTAR.ID

Personel Polsek Medan Timur melakukan penempelan stiker layanan bagi masyarakat, Minggu (6/11/22). Hal ini dilakukan guna mempermudah masyarakat untuk menyampaikan pengaduan Kamtibmas.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penyebaran stiker antara lain, lokasi tempat keramaian di pasar tradisional, rumah warga hingga di tempat layanan fasilitas umum seperti SPBU, lokasi ATM.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan stiker pelayanan pengaduan ini untuk mempermudah menyampaikan informasi kepada masyarakat terutama di tempat umum.

Baca Juga:Sambut Hari Pahlawan, Polsek Medan Timur Bersihkan Makam Pahlawan

“Agar masyarakat lebih mudah memberi laporan kepada personel kita dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu Kamtibmas di sekitar mereka,” ujar Rona.

Stiker tersebut, menurut Rona, merupakan bentuk layanan kepolisian agar masyarakat tidak resah dan mengetahui nomor telepon WhatsApp kepolisian yaitu di nomor 081266072229 dan 0813 18194448.

Baca Juga:Polsek Medan Timur “Goes To School” Imbau Pelajar SMA Tidak Terlibat Tawuran

Personel Polsek Medan Timur akan langsung turun ke lokasi apabila ada informasi warga dan segera menindaklanjuti informasi Kamtibmas secepat mungkin.

“Kami siap melayani pengaduan masyarakat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian saat masyarakat merasa tidak nyaman dalam keamanan ketertiban,” tambahnya. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles