26.5 C
New York
Sunday, June 16, 2024

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 47 Kg Sabu Turut Diamankan

Ditambahkannya lagi, hasil pengungkapan kali ini, puluhan tersangka berhasil diamankan. Serta sejumlah barang bukti, berupa narkotika dan barang bukti lainnya.

“Jadi keseluruhan barang bukti kita amankan dari 23 orang tersangka, dengan jumlah Laporan Polisi (LP) sebanyak 19 LP,” katanya.

Untuk para tersangka dijerat dengan dua pasal atau pasal berlapis. Pasal 112 dan 111 Undangan Undangan Narkotika Tahun 2009 dengan maksimal penjara 12 tahun penjara dan minuman 4 tahun penjara.

Baca juga: Kurir Sabu 50 Kg Divonis Mati PN Kisaran

“Untuk para tersangka kita jerat pasal berlapis pasal 112 dan 111,” kata Yemi singkat.

Jaringan antar negara dan provinsi

Dijelaskan Kompol Yemi, untuk jaringan narkotika jenis sabu yang diamankan oleh pihaknya dikirim dari negara Malaysia. Selanjutnya, lewat salah satu pelabuhan di Kabupaten Asahan, lalu dikirim ke Kota Medan dan sekitarnya.

“Untuk jaringan antar Provinsi, khusus narkotika jenis sabu ada yang dikirim dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara,” kata dia lagi.

Related Articles

Latest Articles