Dikirim lewat tepi sungai
Kata Kombes Pol Yemi Mandagi, berbagai upaya dilakukan tersangka untuk memuluskan aksinya dalam mengelabui petugas. Umumnya, narkotika dikirim melalui pinggiran sungai. Selanjutnya di sembunyikan di rumah-rumah warga. Setelah situasi sudah aman, baru para pelaku mengambil barang tersebut untuk diedarkan.
“Selain lewat sungai mereka juga mengirim lewat jalur darat menggunakan mobil pribadi,” kata Yemi.
Poldasu selamatkan 1 juta jiwa lebih
Dalam pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, pihaknya telah menyelamatkan 1 juta jiwa lebih. Asumsi tersebut, lanjutnya, jika dihitung dari jumlah total narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi yang diamankan.
Baca juga:Â Kantongi Sabu, Reskrim Polsek Hamparan Perak Ringkus Seorang Pria
“Asumsinya, untuk narkotika jenis sabu 1 gram itu dipakai empat orang, narkotika jenis ganja 1 gramnya dipakai 4 orang. Sementara untuk ekstasi 1 butir, 1 orang,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk nominal kerugian mencapai kurang lebih Rp 345 miliar. Dengan perhitungan, narkotika jenis sabu 1 kilogram seharga Rp 1 miliar. Untuk narkotika jenis ganja, persatu kilogram Rp 1 juta dan ekstasi, per butirnya kurang lebih Rp 250.000. (Matius/hm20)