18.9 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Pj Gubernur Sumut: Pengunduran Diri Kadis PUPR akan Diproses Seusai Aturan

Medan, MISTAR.ID

Pj Gubernur Sumut Hassanudin, memberikan tanggapannya terkait pengunduran diri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dalam jumpa pers di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Rabu (27/12/23), Hassanudin menegaskan bahwa semua aturan sudah berjalan sesuai dengan rule yang ada.

“Sistem berjalan normal, semua aturan sudah ada rule-nya. Manakala hari ini ada OPD yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang sehingga terlibat korupsi, maka sistem yang akan mengevaluasi. Karena semua aturan sudah ada rulenya. Tidak ada hal baru, saya tidak akan bolak-balik hari, bolak-balik angka. Jika ada yang terlibat, maka aturan yang akan berjalan,” ujar Hassanudin dengan sikap yang tegas dan tanpa kompromi.

Mengenai pengunduran diri Kadis PUPR, Hassanudin menegaskan bahwa semua akan diproses sesuai tata cara pengelolaan negara. “Soal jabatan yang kosong akan kita isi,” ucapnya.

Baca Juga : Demi Kesehatan, Kadis PUPR Sumut Marlindo Tinggalkan Jabatan

Diberitakan sebelumnya, Kadis PUPR Provinsi Sumut Marlindo Harahap, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan. Dalam pengunduran dirinya, ia menyebut alasan utamanya adalah untuk menjaga kesehatannya.

Marlindo menjelaskan bahwa ia telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin. “Alasan utama adalah menjaga kesehatan,” ucapnya, Selasa (26/12/23) malam.

Meskipun alasan kesehatan disebut sebagai penyebab mundurnya, Marlindo enggan memberikan komentar lebih rinci terkait keputusannya. Publik pun menjadi penasaran, ingin tahu alasan kesehatan apa yang mendasari keputusan tersebut. Pertanyaan ini tidak dijawab Marlindo, dan misteri terkait kondisi kesehatannya masih menjadi tanda tanya.

Baca Juga : Dinas PUPR Sumut Rehab Median Jalan Imam Bonjol Tebing Tinggi

Walaupun banyak spekulasi muncul termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam proyek multiyears senilai Rp 2,7 Triliun, Marlindo tidak memberikan konfirmasi atau penegasan terkait hal tersebut. Sejak isu pengunduran dirinya merebak pada 15 Desember 2023, sulit untuk mengkonfirmasi Marlindo, karena nomor teleponnya tidak aktif. Meskipun nomor WhatsApp masih aktif, ia tidak merespons pesan sama sekali selama berhari-hari.

Marlindo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan PUPR Sumut dan resmi menjadi Kadis PUPR Sumut setelah dilantik pada 23 Juni 2023 oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Kini, keputusannya untuk mundur meninggalkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat Sumatera Utara. (hutajulu/hm24)

Related Articles

Latest Articles