31.7 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Petugas Siskamling Gagalkan Aksi Pencurian Alat Pertanian di Desa Lingga Julu Karo

Karo, MISTAR.ID

Petugas Pos Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling)  Desa Lingga Julu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, berhasil menggagalkan aksi pencurian.

Dari penggagalan aksi pencurian itu tiga orang berikut dengan satu unit angkutan kota (angkot) dari Kota Pematangsiantar berhasil diamankan dan telah diserahkan ke Polsek setempat, Rabu (5/6/24).

Ketiga orang diamankan itu antara lain Roben Benito Siahaan (30) warga Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, Jentraman Sitorus (40) warga Jalan Rikardo Siahaan warga Kota Pematangsiantar, dan Kornel Sijabat (25) warga Gunung Mariah Kecamatan Panai Tongah Kabupaten Simalungun.

Korbannya atau pemilik barang-barang yang dicuri adalah seorang petani bernama Maklum Ginting Saragih (40) warga Dusun Satu Arih Ersada Desa Gongsol Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.

Baca juga:Melawan saat Pengembangan, Polsek Medan Baru Tembak Spesialis Pencurian

Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S Ginting SH mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (5/6/24) sekira pukul 06.00 wib. Ia mendapat informasi dari Kepala Desa Lingga Julu, Marita Ginting, bahwa telah diamankan oleh petugas poskamling diduga pelaku pencurian barang-barang pertanian.

Atas perintah Kapolsek, personil piket menuju TKP dan benar telah diamankan oleh warga pelaku dan barang bukti.

Berdasarkan keterangan pelaku, Roben Siahaan, dia mengajak kedua pelaku lainnya untuk melakukan pencurian.

Jentraman Sitorus mengatakan kepada toke pemilik angkot, ada borongan ke Karo.

Sekira pukul 00.15 Wib, ketiga tersangka tiba di TKP dan mengambil alat alat pertanian dan dimasukkan di dalam kendaraan. Pukul 03.00 Wib, setelah selesai melakukan aksinya, ke tiga pelaku tersebut keluar dari TKP menuju Desa Lingga Julu.

Namun melihat adanya portal pos siskamling, pelaku memundurkan kendaraan dengan maksud memutar arah. Namun mereka ketahuan oleh para petugas pos Siskamling yang kemudian jadi saksi. Mereka pun diinterogasi, dan melihat ke dalam angkot tersebut, ternyata ada barang-barang pertanian yang dicurigai hasil kejahatan.

Petugas jaga malam itu sempat membawa ketiga tersangka ke Desa Gongsol untuk mempertemukan pelaku dengan pemilik di ladang dan dibawa ke Desa Jaranguda ke rumah salah satu pelaku, dan selanjutnya kembali membawa ke Poskamling dan melaporkan kepada pemerintahan Desa Lingga Julu.

Baca juga:Patroli Cek Poskamling, Ini Tujuan Polsek Tanjung Beringin  

Selanjutnya, pukul 06.30 Wib, personil Simpang Empat yang telah diperintahkan, tiba di TKP dan mengevakuasi para tersangka dan barang bukti ke Polsek Simpang Empat. Dan pada pukul 07.30 Wib, korban mendapat kabar dari warga Lingga Julu bahwa alat-alat pertanian miliknya telah dicuri. Sesampainya di TKP, korban membenarkan barang barang tersebut adalah miliknya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) unit Angkot Koperasi Beringin (KPB) type Grand Max Nopol BK 1917 WS, 2 (dua) unit mesin jetor mini (tangan) merek Shinsagea 800A dan Rover 750.

Kemudian 1 (satu) unit mesin pompa merk Robin 5.0 EY 20-3, 1 (satu) unit mesin pompa merk C Korea (rusak), 2 (dua) unit beko merk Artco warna merah, 1 (satu) gulung selang air (sepanjang sekitar 100 meter) dan 1 (satu) buah cangkul. Akibat kejadian, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp15 juta.
(eva/hm06)

Related Articles

Latest Articles