14.5 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Penyekatan Kecamatan di Medan Dilakukan Hingga Tanggal 18 Agustus

Medan, Mistar.ID

Kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Medan terus bertambah atau naik, akhirnya penyekatan di kecamatan pun diberlakukan. Penyekatan ini dilakukan di 5 kecamatan yang memiliki angka tertinggi kasus penularannya.

Dikatakan Camat Medan Johor, Zul Fakhri Ahmadi mengatakan penyekatan dilakukan hingga tanggak 18 Agustus mendatang. Menjadi salah satu kecamatan dengan zona merah, Zul berharap masyarakat bisa mengerti dan memahami bahwa tujuan penyekatan kecamatan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kota Medan.

“Kecamatan Medan Johor menjadi urutan kedua. Maka dari hasil rapat bersama dibuat penyekatan bekerjasama dengan kepolisian, satpol pp, TNI, dinas perhubungan dan lainnya. Hari ini kita sekat di Jalan Karya Wisata yang dari Simpang Jalan A.H Nasution sampai Simpang Karya Kasih. Lokasi ini dipilih karena disini lokasi inilah pusat keramaian. Kita juga telah melaksanakan PPKM setiap malam tapi masyarakat tetap berkumpul dan nongkrong,” jelasnya pada wartawan, Rabu (11/8/21).

Baca juga: PPKM Level 4 Berlanjut di Medan, Bobby: Peraturannya Masih Sama

Saat ini, sambung Zul kasus konfirmasi Covid-19 per hari sebanyak 80 hingga 100 kasus. Kasus penambahan ini belum pernah di bawah 40 kasusnya. Sehingga menjadi zona merah di Kota Medan.

“Makanya saat ini perlu perhatian dan kesadaran masyarakat bahwa Covid-19 itu memang ada. Kurangi aktivitas di luar patuhilah protokol kesehatan supaya cepat berakhir pelaksanaan penyekatan ini,” tegasnya.

Selain penyekatan yang difokuskan di Simpang Karya Wisata dan Simpang Karya Kasih. Kecamatan Medan Johor juga telah melakukan isolasi lingkungan yakni di Lingkungan 13 Kelurahan Pangkalan Masyhur dan Lingkungan 6 Kelurahan Kwala Bekala.

“Jadi minggu lalu kita juga telah lakukan isolasi di dua lingkungan dan minggu ini di Lingkungan Kelurahan Pangkalan Masyhur dan Lingkungan 6 Kelurahan Kwala Bekala,” sebutnya.

Baca juga: Penyekatan di 5 Kecamatan Zona Merah di Medan Mulai Dilakukan

Terkait adanya keberatan dari sejumlah masyarakat, menurut Zul adalah hal yang wajar. Maka diharapkan masyarakat mengerti kenapa dilaksanakan penyekatan tersebut. “Karena bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Inilah upaya kita mudah-mudahan masyarakat sadar dan paham bahwa yang kita lakukan ini bukan menzalimi masyarakat tapi untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Medan Johor,” pungkasnya. (Anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles