17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Pengabdian Masyarakat Dosen Unimed di SD Syarif Ar Rasyid Medan Tenggara

Medan, MISTAR.ID

Seorang dosen, sejatinya wajib melakukan Tri Dharma Perguruan tinggi. Ini merupakan pijakan utama bagi seluruh dosen yang bekerja di perguruan tinggi Indonesia.

“Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi poin penting dalam mewujudkan visi dari perguruan tinggi,” kata Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Jurusan Bahasa Inggris Universitas Negeri Medan (Unimed), Ariatna saat ditemui mistar.id, Senin (10/6/24).

Ariatna didampingi dua koleganya, Nazlah Syafah Nasution dan Ita Khairani melaksanakan Pengabdian Masyarakat di SD Syarif Ar Rasyid Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai Kota Medan.

Baca juga : Pameran Fotografi Persma Unimed Tampilkan Makna Pancasila

Kegiatan ini, kata Ariatna, memiliki esensi untuk menjembatani akademisi dan masyarakat. Tujuannya, agar lingkungan universitas lebih terhubung dengan kebutuhan masyarakat di sekeliling mereka.

Dijelaskannya, sebagai bagian dari Tri Dharma, setiap dosen yang terafiliasi dengan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta wajib melaksanakan pengabdian masyarakat paling tidak sekali setahun.

“Sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 20 ayat 2 dan undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,” terangnya.

Related Articles

Latest Articles