11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pencopotan Dirut PDAM Tirtanadi, Ini Penjelasan Dewan Pengawas

Medan, MISTAR.ID

Pasca dicopotnya Trisno Sumantri sebagai Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, kepemimpinan badan usaha milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu dijabat secara kolektif kolegial.

“Posisi Dirut PDAM Tirtanadi kini dijabat oleh direksi lainnya secara kolektif kolegial yaitu Direktur Air Minum, Direktur Air Limbah dan Direktur Administrasi dan Keuangan, sembari menunggu arahan selanjutnya dari Bapak Gubernur Sumatera utara,” ucap Ikbal, didampingi anggota Dewas Silmi MT di kantornya, Selasa (30/6/20).

Menurutnya, putusan pemberhentian Trisno Sumantri sebagai Dirut PDAM Tirtanadi dilakukan pasca rapat evaluasi kinerja PDAM Tirtanadi Sumut pada pekan yang lalu, di rumah dinas Wakil Gubernur Sumatera Utara.

“Tentu Bapak Gubernur juga melihat bahwa dalam satu tahun belakangan, masih banyak permasalahan dan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan PDAM Tirtanadi, khususnya di bidang pelayanan air bersih,” jelasnya.

Baca juga: Trisno Sumantri Dicopot Dari Dirut PDAM Tirtanadi

Ia mengatakan, pemberhentian Dirut PDAM Tirtanadi Sumut tersebut merupakan hak preogratif Gubernur Sumatera Utara.
“Begitupun hal ini menjadi peringatan keras bagi kami semua yang diamanahkan oleh beliau untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan. Peringatan ini tidak hanya untuk jajaran direksi PDAM Tirtanadi Sumut, juga bagi kami sebagai dewan pengawas,” tukasnya.

Ikbal kemudian meminta awak media untuk ikut serta memberi masukan ataupun menyampaikan keluhan masyarakat terkait pelayanan PDAM Tirtanadi Sumut.* (Iskandar/hm07).

Related Articles

Latest Articles