10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Pemko Medan Targetkan Masyarakat yang Terdaftar di DTKS Biaya Kesehatan Ditanggung APBN

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan terus berupaya mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC), yakni warga Kota Medan berobat hanya dengan menunjukkan KTP.

Salah satunya dengan mengupayakan agar warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) PBI (Penerima Bantuan Iuran) dengan pendanaan APBN, sedangkan yang tidak masuk DTKS didaftarkan BPJS PBI dengan pendanaan APBD Medan.

“Kita sudah menambahkan kuota 100 ribu kepesertaan BPJS PBI Medan Sehat dari APBD Kota Medan Tahun 2022. Sampai saat ini sudah ditampung sebanyak 86 ribu warga, ada sisa 30 ribu lebih lagi. Kita terus melakukan pendataan untuk memenuhi kuota tersebut,” ucap Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Senin (9/5/22).

Baca juga:Hindari Calo, BPJS Kesehatan Luncurkan Pelayanan Pandawa

Dijelaskan Khoiruddin, per April 2022, dari 2.525.077 jiwa penduduk Medan sebanyak 2.155.806 jiwa atau 85,36 persen yang telah tercover BPJS. Artinya, ada 369.871 atau 14,64 persen lagi yang belum tercover.

“2.155.806 penduduk yang telah tercover itu terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU) di antaranya ASN, TNI, Polri, Pekerja Swasta, BUMN dan BUMD sebanyak 698.223 orang,” jelasnya.

Sementara Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang merupakan pekerja informal sebanyak 502.120, Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui pendanaan APBN sebanyak 487.615, PBI melalui pendanaan APBD sebanyak 402.797. Lalu, Bukan Pekerja (BP) yang merupakan investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan dan pensiunan sebanyak 65.051.

“Sisa penduduk yang belum tercover sebanyak 369.871 atau 14,64 persen dan sudah masuk ke DTKS. Kini sedang kita upayakan untuk masuk BPJS PBI dengan pendanaan APBN. Sedangkan yang tidak masuk DTKS, terutama yang warga tidak mampu akan dimasukkan BPJS PBI dengan pendanaan APBD Kota Medan,” katanya.

Lanjutnya, saat ini jumlah warga Kota Medan yang masuk dalam DTKS sebanyak 715.000 orang.

“Dari 715.000 warga yang masuk DTKS itu, yang ditanggung BPJS PBI dengan pendanaan APBN per April 2022 sebanyak 487 ribu. Sisanya inilah yang kita kejar, agar semua yang ada di DTKS itu ditampung oleh APBN,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution memang menekankan agar pelayanan dasar kepada masyarakat terus ditingkatkan semaksimal mungkin. Orang nomor satu di Pemko Medan ini memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.

Baca juga:BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Cicil Tunggakan Iuran

“Pada 2023 saya ingin lihat progress UHC seperti apa. Bisa enggak di 2023 seluruh masyarakat Kota Medan berobat mendapatkan pelayanan kesehatan hanya menggunakan KTP? Saya mohon ini jadi pembahasan, progress 2023 sampai mana,” ungkapnya.

Pada saat itu, Bobby Nasution juga menargetkan hal ini bisa diwujudkan dua tahun mendatang atau 2024. “Saya ingin ini bisa benar-benar terjadi. Maksimal 2 tahun dari sekarang ini bisa kita laksanakan,” tandasnya. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles