26.6 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Pemko Medan Tak Tegas, Pos Ambai Kafe Tetap Beroperasi Penuh di Bulan Ramadhan

Medan, MISTAR.ID

Meski telah ditegur, dirazia dan ditutup sementara oleh aparat terkait, aktivitas keramaian pengunjung di Pos Ambai Kafe Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, tetap berlangsung tak mengenal waktu. Ketenangan warga beberapa bulan belakangan terusik dengan aktivitas kafe di pemukiman, terlebih memasuki bulan Ramadhan 1443 ini. Warga pun meminta instansi terkait mengambil tindakan lebih tegas.

Selama bulan Ramadhan, kafe itu tetap beroperasi dari pagi hingga dini hari meski hanya berjarak 100 meter dari Mesjid Ikhwaniyah. Hal tersebut pun dinilai bisa mengganggu kekhusyukan warga yang melaksanakan puasa dan aktivitas ibadah di mesjid.

Salah seorang warga sekitar, Farid Wajdi mengatakan, seharusnya kafe itu tidak berdiri di tengah pemukiman penduduk. “Di sini kan ada mesjid, kami khawatir kehadiran kafe itu mengganggu warga yang beribadah, terlebih di bulan Ramadhan sekarang ini,” ucapnya, Minggu (10/4/22).

Baca juga: Dilapor Langgar Jam Operasional PPKM Level 3, Polsek Patumbak Datangi Kafe

Dikatakan Farid, meski telah disidak anggota DPRD Medan beberapa waktu lalu, operasional kafe tetap sama seperti sebelumnya. “Kafe tetap buka dan melayani pengunjung baik di pagi, siang, sore dan malam hari. Suara bising dari kafe seperti teriakan, tertawa kencang dan nyanyian tetap terdengar,” kata pengacara senior itu.

Farid mengungkapkan, bahwa kafe tersebut juga sudah beberapa kali ditutup sementara karena banyaknya pengunjung yang memakai seragam sekolah. Namun sang pemilik tetap membandel dan seolah tutup mata. “Kita menilai Pemko Medan tidak tegas, sehingga pemilik kafe dengan enteng mengabaikan keluhan warga. Seharusnya pemerintah memberikan sanksi maupun tindakan sebagai efek jera,” tandasnya.

Sementara Kadis Pariwisata Agus Suriyono saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) di DPRD Medan besok (Senin) terkait keberadaan Pos Ambai Kafe tersebut. “Besok masih mau kita bahas lagi. Kita tunggu saja besok hasilnya ya,” kata Agus.

Baca juga: DPRD Medan Pertanyakan Ijin Operasional Pos Ambai Coffe

Dikatakan Agus, selama bulan Ramadhan pelaku usaha diperbolehkan berjualan tanpa batas waktu, namun dengan menjaga ketertiban dan keamanan. “Selama hanya masih melayani makanan dan minuman, tetap boleh beroperasi. Yang tidak boleh menghidupkan musik, sebab mengganggu masyarakat yang beribadah,” pungkasnya. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles