10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Pemko Medan Sambut Entry Meeting BPK Tentang Penanganan Sampah

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumut di Balai Kota, Jumat (14/10/22). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka entry meeting (komunikasi pemeriksaan) tentang penanganan persampahan di Kota Medan.

Tim dipimpin Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Netty Ratna Juita Sinaga. Pemeriksaan berlangsung selama 30 hari kerja dimulai 14 Oktober-17 November 2022.

Kepada tim, Wiriya menjelaskan, penanganan persampahan yang sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan kini telah diserahkan kepada kecamatan dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Medan No 18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemko Medan.

Baca juga: Kelola Sampah Kota Medan, Pemko Jalin Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Wiriya menyebut, langkah itu dilakukan karena camat dinilai lebih mengetahui kondisi wilayahnya sehingga penanganan sampah bisa lebih efektif dan maksimal. “Sekarang untuk pengangkutan sampah dari rumah hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan tanggung jawab kecamatan. Sedangkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan hanya mengelola TPA saja. Hal ini dilakukan sebagaimana amanat dari wali kota,” kata Wiriya.

Guna mendukung penanganan sampah yang dilakukan, kata Wiriya, Pemko Medan setiap tahunnya terus melakukan pengadaan sarana dan prasarana persampahan serta melakukan pemeliharaan. Sebab masih banyak sarana dan prasarana yang umurnya sudah tua. Pemko Medan akan terus meremajakan sarana dan prasarana yang dimiliki seperti truk sampah.

“Atas nama Pemko Medan, kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumut yang akan melakukan entry meeting tentang penanganan persampahan di Kota Medan ini. Saya juga berharap OPD terkait dapat cepat tanggap dalam pemeriksaan kinerja yang dilakukan tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Pengelolaan SRT dan SSSRT BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Netty Ratna Juita Sinaga mengungkapkan, tujuan kedatangan mereka untuk menilai efektivitas upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam mengelola SRT dan SSSRT. Adapun sasaran pemeriksaan yang dilakukan menyangkut kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, pengurangan sampah serta penanganan sampah.

Baca juga: Hilangkan Julukan Medan Kota Terjorok, Bobby Nasution Launching Bank Sampah Sekolah

“Kepada OPD terkait di lingkungan Pemko Medan, saya mohon kerjasama agar komunikatif dan tanggap terhadap pemeriksaan ini. Dengan harapan pemeriksaan ini nantinya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” harap Ratna Juita. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles