22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemko Medan Bersama TNI-Polri Gelar Pekan Disiplin Parkir, Masyarakat Diimbau Tertib

Medan, MISTAR.ID

Guna menata lokasi parkir di Kota Medan lebih baik lagi, Tim Gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Satpol PP dan Dishub bersama TNI-Polri akan rutin menggelar Pekan Disiplin Parkir.

Hal itu terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin apel pagi bersama TNI-Polri di halaman Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (25/10/22).

“Disiplin parkir ini perlu dilakukan, sebab sampai saat ini masih banyak kita lihat beberapa titik parkir yang tidak tertib. Begitu juga dengan masyarakat yang masih parkir di sembarang tempat. Bahkan, lokasi yang sudah ada tanda dilarang parkir justru kerap dijadikan masyarakat sebagai tempat parkir,” ucap Bobby.

Baca juga:DPRD Medan Minta Pemko Serius Benahi Parkir Berlapis di Jalan Dr Mansyur

Dalam Disiplin Parkir ini, Bobby pun meminta petugas gabungan yang sudah dibentuk untuk menindak semua para pelanggar parkir tanpa pandang buluh.

“Siapa yang melanggar parkir tindak semua, jangan ada yang dibeda-bedakan. Kita paham bahwa jumlah penduduk dan mobilitas warga Kota Medan tinggi, namun kita ingin semuanya tertib. Kami harap masyarakat dapat mengerti, sehingga estetika Kota Medan tetap terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan Iswar Lubis SSiT MT menjelaskan, bahwa Pekan Disiplin Parkir merupakan titik awal dalam mengatasi masalah beberapa titik parkir di Kota Medan seperti Jalan Thamrin, Jalan S Parman dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Nanti Dishub Medan berkolaborasi dengan TNI-Polri akan statis berada di lokasi tersebut sejak pagi hingga sore hari. Selain itu, kita juga akan membentuk 5 tim gabungan yang tugasnya berkeliling melakukan patroli,” jela Iswar.

Dikatakan Iswar, Pekan Disiplin Parkir akan difokuskan pada titik parkir yang melakukan parkir berlapis dan pelanggaran parkir oleh masyarakat.

“Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran seperti parkir di atas trotoar, pelanggar akan langsung dikenakan sanksi tilang elektronik (ETLE) oleh petugas Ditlantas Poldasu dan Sat Lantas Polrestabes Medan yang ada di Tim Gabungan,” katanya.

Baca juga:Dishub Siantar Minta Target Rp17 M dari Retribusi Parkir Diturunkan Menjadi Rp8,5 M

Lanjut Iswar, bila ditemukan ada kendaraan roda empat yang melanggar parkir juga akan langsung diderek mobilnya ke Kayu Putih. Begitu juga sepeda motor, akan diangkut ke truk yang telah disediakan dan dibawa ke Kayu Putih.

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar lebih tertib lagi memarkirkan kendaraannya sesuai kantong parkir yang telah ditentukan Dishub Medan. Para jukir juga kita minta tidak melakukan parkir berlapis,” tutupnya. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles