24.6 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Pemerhati Lingkungan Sebut Kerusakan Jalan di Pelabuhan Belawan Akibat Drainase Tak Baik

“Namun, sangat disesalkan bahwa pihak perusahaan tidak menunjukkan sikap dan atensi sebagaimana mestinya,” kesalnya.

Padahal menurut Khairil, perusahaan-perusahaan depo peti kemas tersebut seharusnya jangan hanya berpikir keuntungan jangka pendek saja dan mengorbankan kepentingan masyarakat serta Lingkungan di area operasional.

Mereka semestinya bijak dalam memikirkan bisnis berkelanjutan perusahaan dengan cara memberikan nilai tambah dan merespon kondisi sosial serta lingkungan.

Baca juga : Para Pengemudi Truk Keluhkan Proyek Gate 3 Pelabuhan Pelindo I

Selain itu, menunjukkan kesadaran dan komitmen mendukung program pemerintah di dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dalam konteks Global Sustainable Development Goals (SDGs) yang mensyaratkan komitmen dunia usaha, dalam menciptakan keseimbangan antara bisnis dan lingkungan, yang salah satu point nya adalah ikut serta dalam membangun infrastruktur yang Tangguh.

Menurutnya, apabila mereka memilih untuk enggan berpartisipasi dan tidak peduli pada kondisi lingkungan sekitar tempatnya berusaha, maka pihak pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mengambil sikap dengan melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi kepada Lembaga “online single submission” untuk menghentikan sementara penerbitan perizinan berusaha depo peti kemas yang mereka peroleh.

“Sedangkan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan yang merasakan dampak negatif atas kerusakan jalan tersebut bisa mengajukan gugatan Class Action ke pengadilan,” tambah Khairil. (kamaluddin/hm18)

Related Articles

Latest Articles