11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pembunuhan Casis TNI Ditutupi 1,5 Tahun, Berikut Kronologi Perbuatan Serda Adan

Medan, MISTAR.ID

Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) dibunuh oleh personel TNI AL bernama Serda Pom Adan Aryan Marsa. Mayat Iwan kemudian dibuang di Padang pada tanggal 24 Desember 2022.

Kematian mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022 tersebut mengguncang keluarga korban. Awal keluarga telah berharap korban sudah lulus TNI, namun faktanya justru telah dibunuh. Tragisnya, bertahun-tahun kematian Iwan ditutupi pelaku.

Paman korban yakni Yanikasi Telaumbanua (35), mengatakan perkara itu berangkat dari momen dibukanya seleksi Bintara gelombang II tahun 2022. Saat itu, saudara Iwan bernama Antonius Paiman Telaumbanua menjumpai Serda Adan saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanas Nias.

“Paiman sebelumnya memang sudah mengenal Serda Pom. Paiman meminta tolong agar Iwan bisa lolos dalam proses seleksi tersebut. Serda Adan menyanggupinya dengan jaminan uang sekitar Rp200 juta,” kata Yanikasi dikutip dari detikSumut, Senin (1/4/24).

Baca juga: Pembunuhan di Tapteng Bermotif Dendam, Korban Peras Tersangka dengan ‘Video’

Dalam proses seleksi Bintara TNI AL itu, Iwan dinyatakan tidak lolos. Meski begitu, Serda Adan mendatangi rumah Iwan di Desa Lahusa Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada 16 Desember 2022,

Dalam pertemuan itu, Serda Adan menyarankan keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk kembali mengikuti seleksi. Serda Adan mengaku punya paman yang dapat membantu Iwan masuk TNI.

Permintaan Serda Adan disanggupi keluarga Iwan termasuk menanggung seluruh biaya perjalanan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli. Pada 22 Desember 2022, Serda Adan pun mengirimkan foto Iwan dengan mengenakan pakaian dinas lengkap dengan kepala sudah digundul kepada keluarga .

Dalam menutupi perbuatannya, Serda Adan mengatakan kepada keluarga bahwa Iwan sudah lulus dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban. Pada kesempatan ini pelaku masih tega meminta uang kepada keluarga.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pria Lansia di Medan Helvetia Dibekuk

Pertengahan April 2023, Serda Adan menghubungi kembali pihak keluarga Iwan lewat pesan WhatsApp supaya menyiapkan dua ekor burung murai batu untuk diserahkan kepada pamannya yang berdinas di Padang. Keluarga Iwan yang tidak curiga tetap membeli dua ekor burung seharga Rp 14 juta.

Kemudian, Serda Adan pergi ke rumah keluarga Iwan untuk mengambil burung itu lalu kembali ke Padang. Pada 3 September 2023, Serda Adan masih berani menghubungi keluarga Iwan supaya hadir dalam pelantikan Iwan di Tanjung Uban pada awal Oktober 2023 dan meminta uang untuk biaya menghadiri pelantikan sebesar Rp 3.700.000.

Pada 3 Oktober 2023, sebanyak empat orang keluarga Iwan berangkat menuju Tanjung Uban. Namun setibanya di Tanjung Uban, keluarga Iwan menanyakan kapan hari pelantikan berlangsung. Saat itu Serda Adan malah berbohong bahwa pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan karena Iwan terpilih sebagai pasukan khusus marinir.

Tak kunjung mendapatkan kepastian, keluarga Iwan kembali ke Nias pada 15 Oktober 2023. Pada Januari 2024, keluarga Iwan menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk menanyakan kepastian keberadaan Iwan dan kapan pelantikan akan dilaksanakan. Namun, pelaku kembali meyakinkan akan bertanggung jawab penuh soal Iwan.

Pada 5 Februari 2024, keluarga Iwan kembali menjumpai Serda Adan di Mess Pomal Lanal Nias. Pada saat itu Serda Adan malah meminta uang Rp 1.450.000 untuk uang pulsa menghubungi rekan lettingnya yang sedang pendidikan. Keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan Iwan.

Merasa ada yang tidak wajar, pada 27 Maret 2024, keluarga memutuskan melaporkan tindakan Serda Adan tersebut di Lanal Nias untuk mengetahui keberadaan anaknya. “Lalu, 28 Maret ini lah kami tahu dari personel TNI AL yang datang ke rumah, rupanya Iwan dibunuh oleh Serda Adan,” ujar Yanikasi.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Kutalimbaru Coba Bunuh Diri Gemparkan Warga Medan

Peristiwa ini dibenarkan Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal.  Serda Adan bersama seorang warga sipil berinisial ALV telah membunuh Iwan lalu membuangnya tubuh korban ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang.

“Dari hasil pemeriksaan, Serda AAM mengaku bersama ALV telah menghilangkan nyawa Iwan pada 24 Desember 2022 sore. Caranya dengan menusuk perut korban menggunakan pisau dan membuangnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat,” kata Afrizal.

“Serda AAM sempat menjanjikan keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang Rp200 juta lebih,” ucapnya. (detik/hm17)

Related Articles

Latest Articles